Suara.com - Direktur Komunikasi Politik Tim Kamapanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Usman Kansong menyatakan pihaknya tidak masalah jika pertemuan antara Jokowi dengan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto langsung tanpa utusan.
Usman mengatakan soal ada atau tidaknya utusan yang menjembatani pertemuan keduanya hanya persoalan teknis.
"Intinya bagaimana kedua pimpinan, kedua negarawan ini bisa bertemu. Saya kira tidak masalah kalau harus bertemu langsung," ujar Usman di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Pertemuan secara langsung tersebut kata dia, tidak serta merta bisa dilaksanakan dalam waktu cepat. Mengingat posisi Jokowi yang masih menjabat sebagai Presiden RI, tentunya memiliki kesibukan lain.
Menurutnya, tetap membutuhkan komunikasi sebelum Jokowi dan Prabowo melakukan pertemuan. Semisal kata dia, antara sekretaris Prabowo dengan sekretaris Jokowi. Setelah itu kata dia, keduanya bisa saling melanjutkan komunikasi secara langsung untuk menyepakati pertemuan.
"Iya bisa saja ada kemungkinan ketemu langsung. Misalnya dua-duanya langsung berteleponan, misalnya janjian ya di mana ketemu, di mana ngopi misalnya begitu bisa saja terjadi," kata Usman.
Sebelumnya Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno mengaku kurang sependapat dengan upaya Capres petahana Joko Widodo yang mengutus Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan untuk menemui Capres Prabowo Subianto.
Menurut Sandiaga, ada baiknya jika pertemuan pasca Pemilu 2019 tersebut diinisiasi langsung oleh kedua capres, yakni Jokowi dan Prabowo.
Meski demikian, Sandiaga tak mempermasalahkan wacana pertemuan Luhut dengan Prabowo untuk menjalin silaturahmi. Sebab, Sandiaga mengganggap Luhut dan Prabowo sudah berkawan lama.
Baca Juga: Simak! Berikut 11 TPS di Jakarta yang Pemungutan Suara Ulang Sabtu Ini
"Ada baiknya langsung Pak Prabowo bertemu Pak Jokowi, itu jauh lebih baik. Karena utusan-utusan itu kan akhirnya akan bias. Mereka (Luhut dan Prabowo) berdua bersahabat dan kita semua memiliki hubungan yang baik," kata Sandiaga di GOR Radio Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).
Berita Terkait
-
Bantah TKN Jokowi, Bawaslu: BPN Bersurat Resmi, Bukan Lobi Dokumen C1 Plano
-
Kubu Prabowo ke Timses Jokowi: Enggak Usah Terlalu Risau atau Baper Lah
-
Kubu Jokowi Terima 25 Ribu Aduan Dugaan Kecurangan Kubu Prabowo - Sandiaga
-
Rizieq Ungkap Prabowo Sulit Kerahkan People Power di 2014, Sekarang Bisa
-
Viral, Nenek Beri Jawaban Kocak Saat Ditanya Pilih Jokowi atau Prabowo
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami