Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kedatangan tim Advokasi Amnesti International dari Amerika Serikat untuk turun tangan membantu mengusut pelaku kasus teror air keras yang menimpa, Novel Baswedan yang belum terungkap.
"Hari ini wadah pegawai KPK kedatangan tamu dari Amerika Serikat yaitu manajer tim Advokasi Amnesti Internasional untuk wilayah Asia Pasifik yang datang ke KPK untuk membantu KPK dalam rangka melakukan internasionalisasi terhadap kasus Novel sampai saat ini belum terungkap," kata Ketua Pegawai KPK, Yudi Purnomo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
Sementara itu, Manager Advokasi Asia Pasifik Amnesty International Fransisco Bencosme menyebut kedatangan tim Advokasi Amnesti International untuk membantu penyelidikan independen terhadap kasus Novel yang kini masih mangkrak di kepolisian.
"Amerika Serikat di sini adalah untuk membantu proses upaya penyelidikan independen terhadap kasus yang terjadi dan dialami oleh penyidik senior novel Baswedan," ujar Fransisco.
Menurut Fransisco, alasan pihaknya ikut campur dalam penanganan kasus ini karena merasa prihatin dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang belum bisa menyelesaikan kasus teror air keras yang kini membuat mata kiri Novel tak lagi bisa melihat secara sempurna. Setidaknya, kata dia nyaris selama lima tahun pemerintahan Jokowi berjalan, pelaku yang terlibat dalam kasus ini belum juga terungkap.
"Ini menjadi satu langkah politik yang sangat mengkhawatirkan ketika Jokowi berkuasa selama 5 tahun ini bahwa ada komitmen - komitmen untuk melakukan pengawasan di sektor anti korupsi yang tidak berhasil dilakukan," ujar Fransisco
Fransisco menyebut akan mendorong kasus Novel ke dalam kongres international dalam upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia dan utamanya di sektor antikorupsi agar selaras dengan komitmen standar internasional.
"Dalam hal ini kami punya akses terhadap para pengambil kebijakan di Amerika Serikat melalui jalur kongres jalur parlemen untuk mengutamakan apa yang terjadi dalam situasi yang dihadapi oleh KPK dan novel Baswedan di Indonesia," tegas Fransisco.
Baca Juga: Hendak Selamatkan Diri Saat Terjangan Banjir, Nenek Ame Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Texas Hukum Mati Terdakwa Pembunuh Warga Kulit Hitam di AS
-
Karangan-karangan Bunga Lucu dari Amerika Serikat untuk Jokowi
-
Bertemu CEO Twitter, Presiden Trump Mengeluh Kehilangan Banyak Follower
-
Sempat Viral, Penumpang yang Minta Pramugari Lap Bokongnya Meninggal
-
Trump Minta Negara Lain Tak Beli Minyak dari Iran Mulai 1 Mei
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar