Suara.com - Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku kerap mendapatkan protes hingga caci maki menyusul banyaknya anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas melaksanakan pemilu. Padahal KPU sebelumnya telah berusaha penuh untuk mendapatkan jaminan kesehatan bagi petugas pemilu meskipun akhirnya ditolak.
Penolakan tersebut terjadi saat KPU saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama DPR dan pemerintah. Melihat begitu beratnya pemilu 2019 yang harus dilaksanakan secara serentak, membuat KPU ingin mengadakan jaminan lebih bagi para petugasnya, salah satunya ialah penambahan honor.
"Ini KPPS kerja berat, bebannya jauh lebih berat daripada pemilu 2014, kami usulkan honornya ditambah, tapi ditolak, jadi miris. Hati kecil saya menangis tapi kan nggak perlu diperlihatkan," kata Arief dalam diskusi bertajuk 'Silent Killer' di D'Consulate Lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).
Bukan hanya penambahan honor bagi petugas KPPS saja yang ditolak akan tetapi juga jaminan kesehatan yang diajukan oleh KPU. Arief menilai jaminan kesehatan berupa asuransi tersebut ditolak lantaran minimnya anggaran yang dimiliki pemerintah.
"KPU usulkan, ini kerja panjang, ini kerja besar, harus ada asuransinya tapi ditolak. Ya mungkin kemampuan anggaran terbatas, jadi enggak bisa. Tambah honor enggak bisa, ajukan asuransi enggak bisa, akhirnya jalan lah kita," ujarnya.
Di sisi lain Arief kemudian mencurahkan isi hatinya bahwa dengan banyaknya petugas KPPS yang kelelahan hingga meninggal dunia, KPU lah yang menjadi sasarannya. KPU menerima sejumlah nada protes hingga dinilai tidak manusiawi karena dianggap abai dengan kondisi kesehatan para petugas KPPS.
Padahal Arief mengungkapkan kalau KPU mengikuti aturan yang ditetapkan oleh keputusan Mahkahmah Konstitusi (MK) di mana penghitungan suara di setiap TPS harus selesai pada 17 April. Adapun tambahan waktu yang sudah ditentukan ialah maksimal pada keesokan harinya pukul 12 siang.
Dengan adanya peraturan tersebut, KPU memberikan pengarahan kepada seluruh petugas KPPS untuk mengatur ritme kerja saat 17 April atau hari pemungutan suara. Apalagi kata Arief, KPU telah mengatur kalau per TPS hanya bisa menampung 300 pemilih.
"Apakah KPU tidak lakukan sesuatu? Sudah, kita sudah antisipasi ini sejak awal. UU pemilu katakan pemilih 500 per TPS, tapi KPU lakukan simulasi ternyata bekerja overtime, makanya dikurangi jadi 300," pungkasnya.
Baca Juga: Rambut Rontok dan Bau Tak Sedap di Selangkangan, Gara-Gara Diet Keto?
Berita Terkait
-
Politikus PAN: Pemilu 2019 Kuat-kuatan di Uang
-
Tambah Lagi, Satu Anggota KPPS di Surakarta Meninggal Setelah Dirawat
-
Kembali Makan Korban, Anggota KPPS Tangerang Meninggal
-
Pemprov Jatim Berikan Santunan ke Ahli Waris Petugas KPPS yang Meninggal
-
Ini Alasan BPN Prabowo Sering Narasikan Kecurangan di Pilpres 2019
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang