Suara.com - Perolehan suara Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga kalah dari rival politiknya, Jokowi - Maruf Amin di Boyolali, Jawa Tengah.
Terkait itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga menyebut ada dugaan kecurangan. Mereka mengkalim memiliki sejumlah bukti dugaan kecurangan di Pilpres 2019 tersebut.
Tim Advokat Bela Keadilan (Abeka) Jateng Prabowo - Sandiaga, Agung Isdinawan menyebut ada lima pelanggaran berat yang akan dikawal oleh tim Abeka Jateng. Ia menyebut bukti kuat lebih besar impactnya dibanding kasus heboh video viral Ketua KPPS TPS 8 Desa Karangjati, Dusun Winong, Kecamatan Wonosegoro, yang ikut mencoblos surat suara tanpa form C3.
"Masih kita kawal yang PSU di Wonosegoro. Tapi kasusnya tidak hanya itu saja, tunggu saja, ada yang lebih besar impact-nya daripada kasus Wonosegoro," kata Agung, saat launching Posko Pengaduan Pelanggaran dan Kecurangan Pilpres 2019, di Sekretariat Relawan Prabowo Sandi (PADI) Semarang, Sabtu (27/4/2019).
Meski demikian, Agung enggan menyebut bukti apa saja yang dimiliki. Termasuk merahasiakan jenis pelanggan dan kecurangan berat yang dia kantongi.
"Tidak semua bukti kecurangan akan kami beberkan ke publik, ini teknis saja, tapi nanti pada saatnya kita sampaikan semuanya," ungkapnya.
Untuk diketahui, Abeka Jateng akan membentuk tim advokasi untuk segera bertindak. Ditargetkan Senin (29/4/2019) tim sudah terbentuk dan akan terjun langsung ke Boyolali.
"Boyolali secara demografi harus dikawal. Akan ada satgas anti kecurangan dari Abeka di Boyolali Senin depan," ungkapnya.
Bukti kuat itu juga termasuk pelanggaran di TPS 8 Winong Wonosegoro yang oleh KPU Boyolali dianggap hanya sebagai pelanggaran administrasi oleh Ketua KPPS di TPS tersebut.
Baca Juga: BPN: Meski Prabowo Menang Selisih 10 Persen, Kita Tetap Usut Kecurangan
"Dari KPU dan Bawaslu juga menganggap pelanggaran administrasi, padahal itu ada unsur pidana, akan kami ungkap pada saatnya," terangnya.
Melalui bukti dan saksi-saksi kuat itu, BPN menduga banyak keterlibatan oknum penyelengara dan pemerintah turut bermain dalam proses Pemilu pada 17 April 2019 di Boyolali.
"Nanti akan menjadi terang benderang, masyarakat akan mengetahui yang bermain siapa, yang melakukan pelanggaran siapa, dan yang tidak netral siapa, yang melakukan kecurangan siapa, itu akan terungkap semua lewat bukti saksi yang kita punya," kata dia.
Tim advokat BPN Pusat Mohamad Taufiqurrahman menambahkan, advokasi kecurangan akan dikawal Posko Pengaduan. Dia menampik advokasi kecurangan dinyatakan terlambat lantaran proses Pemilu sudah berjalan satu pekan.
"Posko Pengaduan baru dibuat, karena kecurangan ini terlihat paska pemilihan yang viral di media massa, di Medsos. Contoh di Boyolali, ada KPPS mencoblos," jelasnya.
Melalui bukti dan saksi yang dia miliki, dia mengaku hanya ingin mengawal proses pemilihan kepala negara dipilih secara jujur dan adil.
Berita Terkait
-
Bertemu dengan Zulhas, Sandi Yakin Koalisi Parpol Pendukung Prabowo Solid
-
KPU Sebut Tak Ada Selisih Suara 320 Ribu di Real Count Jokowi
-
Diduga Salah Hitung, KPU Cek Selisih 320 Ribu Suara Real Count Jokowi
-
Klaim Dapat Laporan 890 Kecurangan, BPN Buka Posko Pengaduan di Jateng
-
Kubu Prabowo Usul Masa Jabatan Presiden 7 Tahun, TKN: Berlebihan!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Nasib Kubu Agus Suparmanto di Ujung Tanduk?
-
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN
-
Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan
-
Borok Baru Terkuak, KPK Endus Kuota Petugas Haji 2024 Juga Jadi Bancakan
-
Suara Netizen Lebih Kuat: Densu Batal Tayangkan Podcast Nurul Sahara Usai Ditolak Warganet
-
Fakta-fakta Kebakaran Hunian Pekerja IKN, Ratusan Orang Terdampak
-
Diikat Warga saat Tertangkap, Viral Polisi Pura-pura Beli Tomat Jambret Kalung Pedagang!
-
4 Kontroversi MBG Versi FSGI: Dari Makanan Mubazir hingga Ancaman Tunjangan Guru
-
Profil Yai Mim, Eks Dosen UIN Malang Kehilangan Segalanya Usai Viral Cekcok dengan Tetangga
-
Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Pengamat Ungkit Pengadaan Chromebook di LKPP, Begini Katanya!