Suara.com - Tiga orang pria di Pennsylvania, Amerika Serikat baru saja dijatuhi hukuman 41 tahun penjara pada Senin, 22 April 2019 lalu dengan tuduhan telah memperkosa belasan binatang yang terdiri dari sapi, anjing, kuda dan kambing dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
Dilansir dari Gant Daily, pada Agustus, Terry James Wallace (41), Matthew Joseph Brubaker (33) dan Marc Thomas Measnikoff (35) ditangkap dan didakwa dengan lebih dari 1.400 dakwaan. Dakwaan itu terdiri dari pelanggaran hubungan seksual dengan hewan, ringkasan kekejaman terhadap hewan, serta pelanggaran membahayakan kesejahteraan anak di bawah umur.
Para terdakwa diberi total 20 hingga 41 tahun penjara di negara bagian oleh Hakim Paul E. Cherry, yang menggambarkan kasus ini sebagai "salah satu tindakan yang menjijikkan, tercela yang pernah saya lihat."
Ketiga pria itu didakwa melakukan hubungan seks reguler dengan kuda, anjing, sapi, dan kambing selama beberapa tahun di sebuah peternakan yang mereka miliki di daerah Munson.
Selain itu, ketiga terdakwa juga mengaku bersalah atas pelanggaran ringan terhadap anak di bawah umur, 730 tuduhan pelanggaran seks dengan hewan, dan 730 ringkasan jumlah kekejaman terhadap hewan. Mereka bertiga mengatakan mereka menyesal dan hakim Cherry menyebut mereka masing-masing "sakit" untuk tindakan mereka.
Wallace diwakili oleh Chris Pentz, yang bersama dengan pengacara lainnya, berpendapat bahwa hukuman itu berlebihan bagi seseorang yang tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Pengacara Measnikoff, Joe Ryan menyebut hukuman yang direkomendasikan sebagai "tidak masuk akal" tetapi setuju bahwa apa yang telah terdakwa lakukan adalah hal yang "menjijikkan." Measnikoff dan yang lainnya telah dipenjara sejak mereka pertama kali ditangkap.
Pengacara Brubaker, Ryan Sayers, mencatat Brubaker bekerja sama dengan investigasi dan ini bukan kejahatan terhadap manusia atau kejahatan kekerasan. Dia menyatakan bahwa seseorang yang dituduh melakukan pembunuhan tingkat tiga akan mendapatkan hukuman sebesar ini.
Baca Juga: Usai Putuskan Pensiun, Conor McGregor Diperiksa Atas Dugaan Pemerkosaan
Berita Terkait
-
Tim Pengacara Asal Amerika Turun Tangan Usut Kasus Teror Air Keras Novel
-
Texas Hukum Mati Terdakwa Pembunuh Warga Kulit Hitam di AS
-
Berobat ke Pemuka Agama, Wanita Malah Jadi Budak Seks Selama 2 Tahun
-
Karangan-karangan Bunga Lucu dari Amerika Serikat untuk Jokowi
-
Tragedi Kematian Junko Furuta, Diperkosa 44 Hari Sebelum Mayatnya Dibeton
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri