Suara.com - PT Mass Rapid Transit Jakarta menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku pelecehan seksual jika terjadi di stasiun atau di dalam kereta MRT. Pelaku akan ditindak ke ranah hukum.
Sekretaris Perusahaan PT MRT Muhammad Kamaludin mengatakan, pelaku pelecehan seksual akan ditindak tegas seperti halnya penumpang yang membuang sampah sembarangan.
"Jadi ada denda-denda untuk setiap pelanggaran yang sudah sekarang diterapkan, kan untuk membuang sampah sembarangan sudah. Nah seperti ini juga nanti akan kami umumkan, termasuk untuk pelecehan seksual ini ya, nggak bisa dibiarkan begitu saja," kata Kamaludin di Hotel Neo, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).
Kamaludin menjelaskan, pihaknya juga akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelecehan seksual sebelum dibawa ke ranah hukum dan diserahkan ke pihak yang berwenang.
"Jadi dari sisi yang bersangkutan juga akan merasa kapok. Jadi dari sisi perusahaan kami juga bisa menerapkan hukuman secara langsung, bukan melalui proses yang dilakukan oleh pihak lain, dengan dilaporkan oleh pihak berwajib saja," ungkap Kamaludin.
Dia mengatakan, peraturan itu masih dalam proses perumusan sebelum nantinya diumumkan sebagai standart pelayanan minimal bagi penumpang MRT.
"Kami ada banyak daftar sanksi tidak hanya untuk buang sampah atau seperti ini, nanti akan kami umumkan dan staf kami akan memberikan tindakan keras," tegas Kamaludin.
Sanksi berupa denda bisa saja diterapkan dalam kasus pelecehan seksual di MRT, namun hal itu diakui Kamaludin bukan sebagai bentuk untuk mencari pendapatan perusahaan.
Untuk diketahui, gerbong khusus perempuan akan diterapkan sekitar Mei. Dalam setiap rangkaian kereta, terdapat satu gerbong khusus perempuan di bagian paling depan. Penerapan gerbong khusus perempuan tersebut hanya dilakukan pada jam kerja.
Baca Juga: Budaya Victim Blaming, Sederet Kasus Pelecehan Seksual yang Salahkan Korban
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha