Suara.com - Pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal 'provinsi garis keras' masih diperdebatkan. Ia pun menyampaikan klarifikasinya dalam program Kabar Petang, yang ditayangkan di kanal YouTube tvOneNews, Senin (29/4/2019).
"Dengan pernyataan Prof di salah satu stasiun televisi swasta waktu itu, ada yang mengatakan Prof ingin memberikan labelisasi terhadap pihak tertentu yang arah politiknya, yang kecenderungan politiknya, bertolak belakang dengan petahana. Bagaimana Prof menjawab soal ini Prof?" tanya presenter.
Mahfud MD lalu menjawab dengan memberi penjelasan tentang rekonsiliasi terlebih dahulu. Ia juga menjabarkan kembali tentang hasil quick count, yang dimenangkan oleh paslon 01 Jokowi-Maruf.
"Begini ya, wawancara itu kalau agak maju sedikit dari potongan tadi, maju lima detik saja, di situ ada kata, pertanyaan, 'Pak bagaimana sekarang kalau kita melakukan rekonsiliasi?' Maka saya jawab, 'Ini tujuannya rekonsiliasi.' Sekarang rekonsiliasi kan belum ada hasil pemilunya, tapi kita berpedoman sementara pada hasil situng, hasil quick count," jawab Mahfud MD.
"Kalau berdasarkan hasil quick count saya sendiri meyakini sudah selesai. Artinya, kemenangan itu sudah selesai secara quick count meskipun secara hukum belum resmi, dan itu sulit dibalik," tambahnya.
Kemudian ia melanjutkan, meski menurut hitung cepat Jokowi menang, rekonsiliasi tetap diperlukan lantaran menurutnya Jokowi menang di sejumlah 'provinsi garis keras'. Mahfud MD menilai, rekonsiliasi itu dibutuhkan untuk menghindari perpecahan berlatar belakang agama.
"Berdasarkan keyakinan itu maka saya mengatakan Pak Jokowi menang, tetapi supaya diingat harus rekonsiliasi, kenapa? Karena sebaran kemenangan Pak Jokowi itu ternyata di tempat-tempat yang kita kenal tidak terlalu panas secara agamis, maka saya katakan, Pak Jokowi harus melihat bahwa Pak Prabowo itu menang di tempat-tempat yang dulunya, dulunya, itu menjadi daerah panas untuk keagamaan," katanya.
"Daerah yang garis keras dalam agama. Oleh sebab itu mereka harus dirangkul. Dirangkul dalam rangka apa? Bersatu. Agar tidak terjadi pembelahan berdasar agama," tambahnya, yang disahut presenter, "Baik."
"Apa salahnya ini? Enggak ada salahnya. Entar dulu, biar anu, baru Anda tanya nanti," ucap Mahfud MD, meminta agar waktunya untuk menjelaskan tak dipotong.
Baca Juga: Mahfud MD Dianggap Buat Gaduh, Jubir Demokrat: Katanya Mengerti Pancasila
Guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini juga menyebutkan, dirinya dianggap radikal dan didesak di media sosial untuk meminta maaf.
Mahfud MD pun mengklarifikasi maksudnya tentang garis keras. Ia menjelaskan, garis keras tidak bermakna negatif. Bahkan dirinya sendiri mengaku sebagai orang yang berada pada garis keras.
"Saya katakan garis keras, tapi di media sosial itu saya dibilang radikal. Bahwa di Aceh, di Sulawesi, di mana itu, radikal, ekstrem, enggak ada. Coba tadi Anda lihat? Enggak ada. Garis keras itu bagus, saya juga garis keras, tau ndak?" tegasnya. "Garis keras itu, sudah saya jelaskan, garis keras itu artinya artinya fanatik dan kesetiaan yang tinggi, tapi tidak radikal. Saya bilang Madura juga itu garis keras, bagus. Garis keras itu adalah orang yang punya prinsip, tidak mau didikte."
Itu di dalam term politiknya kan ada dalam ilmu politik, beda dengan radikal. Terus saya dikatain, 'Pak Mahfud bilang garis keras, harus minta maaf.' Lo saya memuji atas prinsip Anda semua, seperti saya punya garis keras di bidang hukum, tapi di bidang politik saya garis moderat," lanjut Mahfud MD.
Sebelumnya di Metro Pagi Primetime pada Selasa (23/4/2019), Mahfud MD telah menyatakan bahwa rekonsiliasi sebaiknya segera dilaksanakan agar tidak terjadi perpecahan dari provinsi-provinsi yang memenangkan paslon 02 Prabowo-Sandi, yang menurutnya bergaris keras.
"Kalau melihat sebaran kemenangan, mengingatkan kita untuk lebih sadar, segera rekonsiliasi. Karena saat ini kemenangan Pak Jokowi ya menang, dan mungkin sulit dibalik kemenangan itu dengan cara apapun," katanya. "Tetapi kalau lihat sebarannya, di provinsi-provinsi yang agak panas, Pak Jokowi kalah."
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Mahfud MD Soroti Rapat Pleno PBNU: Penunjukan Pj Ketua Umum Berisiko Picu Dualisme
-
Mahfud MD Soroti 1.038 Penahanan Aktivis Pasca-Demo Agustus, Desak Kapolri Lakukan Penyisiran Ulang
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung