Suara.com - Partai Gerindra menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Gerindra melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 134,7 miliar.
Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono mengatakan sekitar 95 persen penerimaan dana kampanye itu berasal dari para anggota calon legislatif. Sedangkan, sekitar Rp 1 miliar berasal dari partai.
"Sekitar Rp 1 miliar dari partai kita, dari Gerindra sendiri. Jadi tidak ada dana dari luar," kata Thomas saat menyerahkan LPPDK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).
Thomas menjelaskan bahwasanya sebagain besar pengeluaran dana kampanye dipakai untuk keperluan alat peraga kampanye atau APK. Menurutnya, sekitar Rp 97 miliar dana tersebut dipakai untuk keperluan APK.
"Sekitar 72,5 persen (atau) Rp 97 miliar untuk APK, Rp 16 miliar untuk tatap muka, Rp 5 miliar untuk pertemuan terbatas. Sisanya yang lain-lain, tapi nanti akan dibreakdown di press relaease kita," ujarnya
Lebih lanjut, Thomas mengungkapkan dalam penyerahan LPPDK tersebut pihaknya juga turut menyertakan sejumlah bukti transaksi. Setidaknya ada 11 kota yang diserahkan sebagai bukti transaksi LPPDK.
"Nanti akan diaudit selama sebulan oleh auditor publik, dan dalam hal itu kita kita akan bekerja sama-sama," ucapnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari menegaskan partai politik peserta Pemilu 2019 yang terlambat menyerahkan LPPDK akan dikenakan sanksi. Hasyim menuturkan bagi partai politik yang terlambat menyerahkan LPPDK maka calon anggota legislatif yang terpilih tidak akan dilantik.
Hasim menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, batas penyerahan LPPDK paling lambat diserahkan 15 hari setelah hari pemungutan suara pada 17 April lalu.
Baca Juga: Setuju Usulan Perludem, Gerindra: Sentra Gakkumdu Harus Dibubarkan!
"Kalau enggak menyerahkan LPPDK ya menurut undang-undang pemberian sanksinya calon terpilihnya tidak ditetapkan calon terpilihnya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Narasi 'Garis Keras' Dinilai buat Kejar Jabatan, Ini Jawaban Mahfud MD
-
Sambil Tunjuk-tunjuk, Mahfud MD: Saya Juga Garis Keras, Tau Ndak?
-
Jumlah Petugas KPPS Meninggal Bertambah, Kini Jadi 318 Orang
-
Hingga Selasa Pagi, Prabowo Tertinggal 10,23 Juta Suara dari Jokowi
-
Update KPU Cilacap: Petugas Pemilu 4 Meninggal, 18 Lainnya Dirawat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu