Suara.com - Partai Gerindra menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Gerindra melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 134,7 miliar.
Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono mengatakan sekitar 95 persen penerimaan dana kampanye itu berasal dari para anggota calon legislatif. Sedangkan, sekitar Rp 1 miliar berasal dari partai.
"Sekitar Rp 1 miliar dari partai kita, dari Gerindra sendiri. Jadi tidak ada dana dari luar," kata Thomas saat menyerahkan LPPDK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).
Thomas menjelaskan bahwasanya sebagain besar pengeluaran dana kampanye dipakai untuk keperluan alat peraga kampanye atau APK. Menurutnya, sekitar Rp 97 miliar dana tersebut dipakai untuk keperluan APK.
"Sekitar 72,5 persen (atau) Rp 97 miliar untuk APK, Rp 16 miliar untuk tatap muka, Rp 5 miliar untuk pertemuan terbatas. Sisanya yang lain-lain, tapi nanti akan dibreakdown di press relaease kita," ujarnya
Lebih lanjut, Thomas mengungkapkan dalam penyerahan LPPDK tersebut pihaknya juga turut menyertakan sejumlah bukti transaksi. Setidaknya ada 11 kota yang diserahkan sebagai bukti transaksi LPPDK.
"Nanti akan diaudit selama sebulan oleh auditor publik, dan dalam hal itu kita kita akan bekerja sama-sama," ucapnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari menegaskan partai politik peserta Pemilu 2019 yang terlambat menyerahkan LPPDK akan dikenakan sanksi. Hasyim menuturkan bagi partai politik yang terlambat menyerahkan LPPDK maka calon anggota legislatif yang terpilih tidak akan dilantik.
Hasim menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, batas penyerahan LPPDK paling lambat diserahkan 15 hari setelah hari pemungutan suara pada 17 April lalu.
Baca Juga: Setuju Usulan Perludem, Gerindra: Sentra Gakkumdu Harus Dibubarkan!
"Kalau enggak menyerahkan LPPDK ya menurut undang-undang pemberian sanksinya calon terpilihnya tidak ditetapkan calon terpilihnya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Narasi 'Garis Keras' Dinilai buat Kejar Jabatan, Ini Jawaban Mahfud MD
-
Sambil Tunjuk-tunjuk, Mahfud MD: Saya Juga Garis Keras, Tau Ndak?
-
Jumlah Petugas KPPS Meninggal Bertambah, Kini Jadi 318 Orang
-
Hingga Selasa Pagi, Prabowo Tertinggal 10,23 Juta Suara dari Jokowi
-
Update KPU Cilacap: Petugas Pemilu 4 Meninggal, 18 Lainnya Dirawat
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045