Suara.com - Partai Gerindra menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Gerindra melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 134,7 miliar.
Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono mengatakan sekitar 95 persen penerimaan dana kampanye itu berasal dari para anggota calon legislatif. Sedangkan, sekitar Rp 1 miliar berasal dari partai.
"Sekitar Rp 1 miliar dari partai kita, dari Gerindra sendiri. Jadi tidak ada dana dari luar," kata Thomas saat menyerahkan LPPDK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).
Thomas menjelaskan bahwasanya sebagain besar pengeluaran dana kampanye dipakai untuk keperluan alat peraga kampanye atau APK. Menurutnya, sekitar Rp 97 miliar dana tersebut dipakai untuk keperluan APK.
"Sekitar 72,5 persen (atau) Rp 97 miliar untuk APK, Rp 16 miliar untuk tatap muka, Rp 5 miliar untuk pertemuan terbatas. Sisanya yang lain-lain, tapi nanti akan dibreakdown di press relaease kita," ujarnya
Lebih lanjut, Thomas mengungkapkan dalam penyerahan LPPDK tersebut pihaknya juga turut menyertakan sejumlah bukti transaksi. Setidaknya ada 11 kota yang diserahkan sebagai bukti transaksi LPPDK.
"Nanti akan diaudit selama sebulan oleh auditor publik, dan dalam hal itu kita kita akan bekerja sama-sama," ucapnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari menegaskan partai politik peserta Pemilu 2019 yang terlambat menyerahkan LPPDK akan dikenakan sanksi. Hasyim menuturkan bagi partai politik yang terlambat menyerahkan LPPDK maka calon anggota legislatif yang terpilih tidak akan dilantik.
Hasim menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, batas penyerahan LPPDK paling lambat diserahkan 15 hari setelah hari pemungutan suara pada 17 April lalu.
Baca Juga: Setuju Usulan Perludem, Gerindra: Sentra Gakkumdu Harus Dibubarkan!
"Kalau enggak menyerahkan LPPDK ya menurut undang-undang pemberian sanksinya calon terpilihnya tidak ditetapkan calon terpilihnya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Narasi 'Garis Keras' Dinilai buat Kejar Jabatan, Ini Jawaban Mahfud MD
-
Sambil Tunjuk-tunjuk, Mahfud MD: Saya Juga Garis Keras, Tau Ndak?
-
Jumlah Petugas KPPS Meninggal Bertambah, Kini Jadi 318 Orang
-
Hingga Selasa Pagi, Prabowo Tertinggal 10,23 Juta Suara dari Jokowi
-
Update KPU Cilacap: Petugas Pemilu 4 Meninggal, 18 Lainnya Dirawat
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!