Di akun Twitter-nya sendiri, Senin (29/4/2019), korban juga telah menuliskan tujuh poin hasil pertemuannya dengan PT KAI.
"Halo, kemarin sore saya bertemu dengan perwakilan PT KAI.
1. Mereka berterima kasih, karena aduan saya, mereka bisa mengevaluasi regulasinya.
2. Akan dibuatkan SOP baru/ merevisi yang sebelumnya terkait penanganan kasus berat karena sebelumnya SOP masih dibilang general untuk semua kasus.
3. Untuk semua pegawai yang menjadi saksi dan berada di kejadian bersama saya sudah diberikan evaluasi dan diselidiki kelanjutannya.
4. Polsuska yang memberikan saya verbal attack telah diberikan sanksi internal; tidak diberdinaskan lagi.
5. PT KAI bersedia menjadi saksi apabila saya ingin melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
6. Mereka akan melibatkan pihak eksternal seperti Komnas Perempuan dalam pembuatan regulasi baru.
7. Saya meminta mereka untuk mem-ban AR dari KAI, tetapi itu membutuhkan waktu karena mereka bilang harus merubah sistem dasar. Pihak KAI bilang kalau pembuatan regulasi dan hal-hal yang di atas itu membutuhkan waktu, enggak bisa langsung jadi, dan untuk penanganan jangka pendeknya, masih mereka pikirkan," cuit korban.
Kendati demikian, korban menyatakan tak akan membawa kasusnya ke meja hijau karena beberapa alasan pribadi.
Sebelumnya diberitakan, cuitan tentang pelecehan seksual yang dialami korban itu telah viral sejak diunggah pada Rabu (24/4/2019).
Tangan korban diremas hingga diarahkan ke alat vital pelaku. Bahkan, seolah pelecehan seksual itu belum cukup untuk merendahkan korban, polsuska yang mendapat laporan tersebut malah menghina penampilan korban dan mengatakan, "bukan anak baik-baik, jelas aja dia berani."
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Pelecehan Seksual di MRT Akan Diseret ke Ranah Hukum
-
Usai Terjun dari Lantai 4 Mes, Jasad Noval Terkapar di Atas Kap Mobil
-
Pencoblosan Ulang di Surabaya, Jokowi Menang Telak dari Prabowo
-
Warga Surabaya Tetap Antusias Nyoblos Ulang di TPS
-
Budaya Victim Blaming, Sederet Kasus Pelecehan Seksual yang Salahkan Korban
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN