Di akun Twitter-nya sendiri, Senin (29/4/2019), korban juga telah menuliskan tujuh poin hasil pertemuannya dengan PT KAI.
"Halo, kemarin sore saya bertemu dengan perwakilan PT KAI.
1. Mereka berterima kasih, karena aduan saya, mereka bisa mengevaluasi regulasinya.
2. Akan dibuatkan SOP baru/ merevisi yang sebelumnya terkait penanganan kasus berat karena sebelumnya SOP masih dibilang general untuk semua kasus.
3. Untuk semua pegawai yang menjadi saksi dan berada di kejadian bersama saya sudah diberikan evaluasi dan diselidiki kelanjutannya.
4. Polsuska yang memberikan saya verbal attack telah diberikan sanksi internal; tidak diberdinaskan lagi.
5. PT KAI bersedia menjadi saksi apabila saya ingin melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
6. Mereka akan melibatkan pihak eksternal seperti Komnas Perempuan dalam pembuatan regulasi baru.
7. Saya meminta mereka untuk mem-ban AR dari KAI, tetapi itu membutuhkan waktu karena mereka bilang harus merubah sistem dasar. Pihak KAI bilang kalau pembuatan regulasi dan hal-hal yang di atas itu membutuhkan waktu, enggak bisa langsung jadi, dan untuk penanganan jangka pendeknya, masih mereka pikirkan," cuit korban.
Kendati demikian, korban menyatakan tak akan membawa kasusnya ke meja hijau karena beberapa alasan pribadi.
Sebelumnya diberitakan, cuitan tentang pelecehan seksual yang dialami korban itu telah viral sejak diunggah pada Rabu (24/4/2019).
Tangan korban diremas hingga diarahkan ke alat vital pelaku. Bahkan, seolah pelecehan seksual itu belum cukup untuk merendahkan korban, polsuska yang mendapat laporan tersebut malah menghina penampilan korban dan mengatakan, "bukan anak baik-baik, jelas aja dia berani."
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Pelecehan Seksual di MRT Akan Diseret ke Ranah Hukum
-
Usai Terjun dari Lantai 4 Mes, Jasad Noval Terkapar di Atas Kap Mobil
-
Pencoblosan Ulang di Surabaya, Jokowi Menang Telak dari Prabowo
-
Warga Surabaya Tetap Antusias Nyoblos Ulang di TPS
-
Budaya Victim Blaming, Sederet Kasus Pelecehan Seksual yang Salahkan Korban
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang