Di akun Twitter-nya sendiri, Senin (29/4/2019), korban juga telah menuliskan tujuh poin hasil pertemuannya dengan PT KAI.
"Halo, kemarin sore saya bertemu dengan perwakilan PT KAI.
1. Mereka berterima kasih, karena aduan saya, mereka bisa mengevaluasi regulasinya.
2. Akan dibuatkan SOP baru/ merevisi yang sebelumnya terkait penanganan kasus berat karena sebelumnya SOP masih dibilang general untuk semua kasus.
3. Untuk semua pegawai yang menjadi saksi dan berada di kejadian bersama saya sudah diberikan evaluasi dan diselidiki kelanjutannya.
4. Polsuska yang memberikan saya verbal attack telah diberikan sanksi internal; tidak diberdinaskan lagi.
5. PT KAI bersedia menjadi saksi apabila saya ingin melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
6. Mereka akan melibatkan pihak eksternal seperti Komnas Perempuan dalam pembuatan regulasi baru.
7. Saya meminta mereka untuk mem-ban AR dari KAI, tetapi itu membutuhkan waktu karena mereka bilang harus merubah sistem dasar. Pihak KAI bilang kalau pembuatan regulasi dan hal-hal yang di atas itu membutuhkan waktu, enggak bisa langsung jadi, dan untuk penanganan jangka pendeknya, masih mereka pikirkan," cuit korban.
Kendati demikian, korban menyatakan tak akan membawa kasusnya ke meja hijau karena beberapa alasan pribadi.
Sebelumnya diberitakan, cuitan tentang pelecehan seksual yang dialami korban itu telah viral sejak diunggah pada Rabu (24/4/2019).
Tangan korban diremas hingga diarahkan ke alat vital pelaku. Bahkan, seolah pelecehan seksual itu belum cukup untuk merendahkan korban, polsuska yang mendapat laporan tersebut malah menghina penampilan korban dan mengatakan, "bukan anak baik-baik, jelas aja dia berani."
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Pelecehan Seksual di MRT Akan Diseret ke Ranah Hukum
-
Usai Terjun dari Lantai 4 Mes, Jasad Noval Terkapar di Atas Kap Mobil
-
Pencoblosan Ulang di Surabaya, Jokowi Menang Telak dari Prabowo
-
Warga Surabaya Tetap Antusias Nyoblos Ulang di TPS
-
Budaya Victim Blaming, Sederet Kasus Pelecehan Seksual yang Salahkan Korban
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Dianggarkan Rp15,3 Miliar, Ahmad Luthfi Tinjau Langsung Perbaikan Jalan TodananNgawen Blora
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
-
Komisi VI DPR Sepakat Hapus Status Kementerian BUMN, Kini Jadi Badan Pengaturan
-
Viral! Pelajar SMA di Jaktim Ditahan Polda Metro Jaya, Tulis Surat Minta Bantuan Hukum
-
Gubernur Bobby Nasution Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Labura-Toba Mulai Dikerjakan Tahun Ini
-
KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Biro Travel Bermasalah Tersebar di Seluruh Indonesia
-
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun
-
Sebut Kewenangan Menag dalam Pembagian Kuota Haji Tak Melawan Hukum, Pakar Beri Penjelasan
-
Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca, Pelaku Ternyata Anggota TNI: Kini Diproses Denpom
-
Kementerian BUMN Dihapus, Diganti Lembaga Baru Setingkat Menteri?