Suara.com - Aparat kepolisian dan kelompok buruh sempat terlibat aksi dorong di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019) sekitar pukul 12.30 WIB. Sebab polisi menolak membuka jalan untuk buruh melewati Bundaran Hotel Indonesia.
Aksi dorong-dorongan terjadi setelah massa bersikeras melewati Bundaran HI untuk melakukan arak-arakan ke Istana Negara. Namun aksi tersebut hanya sebentar.
Sementara itu polisi bertahan jalur tersebut tidak bisa dilalui dan mengatakan sudah menginformasikan hal tersebut beberapa hari sebelumnya kepada koordinator aksi buruh.
Akibat aksi dorong-dorong tersebut polwan yang berada di barisan terdepan sudah mundur dan membuat buruh berhadapan langsung dengan polisi anti huru-hara.
Sampai saat ini orator massa buruh masih meminta aparat untuk membuka jalur Jalan Sudirman.
Sementara itu, polisi sudah merapatkan barisan dan menyiagakan tiga kendaraan taktis. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
5 Minuman Segar Pelepas Dahaga, Cocok Diminum Usai Orasi di Hari Buruh
-
Dahlan Iskan, Mahfud MD sampai Istri Gus Dur Bertemu Habibie
-
Presiden KSPI Sebut Prabowo Subianto, Massa Buruh Teriak Presiden Indonesia
-
Massa Aksi May Day 2019 Desak Polisi Buka Blokade ke Istana Presiden
-
Harga Semangkok Bakso Rp 25 Ribu saat May Day 2019 di Istora Senayan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju