Suara.com - Massa dari berbagai aliansi aksi peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day 2019 di DKI Jakarta, meminta anggota kepolisian membuka barikade agar dapat melanjutkan pawai ke depan Istana Presiden, Rabu (1/5/2019).
Seorang buruh dari Barisan Pelopor dalam orasinya di Jakarta mengatakan, para pekerja yang turun ke jalan adalah rakyat yang ingin menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.
“Tujuan kami hanya satu pak polisi, kami ingin menemui presiden menuntut dihapusnya sistem kerja kontrak, dan pencabutan PP Nomor 78/2015," kata seorang orator di hadapan ratusan polisi yang menghalangi pawai massa.
Menurut orator, aksi massa tidak seharusnya diblokade oleh anggota kepolisian, karena mereka hanya ingin menyuarakan aspirasi buruh.
Walaupun dihalangi, massa tetap mencoba terus berjalan hingga jaraknya semakin dekat dengan barisan polisi.
Setidaknya ada 200 polisi berbaris di depan Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata, Jalan Medan Merdeka Barat.
Polisi berjaga dilengkapi dengan tongkat untuk mengantisipasi massa yang turun ke jalan pada Hari Buruh Internasional.
Di depan barisan polisi, ada kawat berduri dan blok-blok semen dipasang membentang di dua sisi Jalan Medan Merdeka Barat.
Sterilisasi
Baca Juga: Belum Siap Jadi Ibu, LC Karaoke Bareng Pacar Kubur Bayinya di Indekos
Area Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu hingga pukul 12.30 WIB steril dari massa aksi May Day. Berdasarkan pantauan, kawasan steril tampak di area Jalan Medan Merdeka Barat yang menjadi jalan akses menuju istana.
Kawasan Medan Merdeka Barat juga menjadi kawasan vital pemerintahan seperti Mahkamah Konstitusi, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Kemenhub, Kementerian PPPA dan kantor penting lainnya.
Polisi berjaga-jaga di sepanjang area steril Medan Merdeka Barat. Terpantau pergerakan massa buruh tertahan di area Patung Kuda/ Arjuna.
Sesekali tampak kendaraan beridentitas polisi lalu lalang di area tersebut. Sementara pejalan kaki tetap dapat melewati kawasan itu, meski aksi massa tidak diperbolehkan lewat.
Tidak ada kendaraan bermotor umum milik pribadi yang melintasi kawasan itu.
Dari kawasan Mahkamah Konstitusi terdengar orasi perwakilan buruh yang mendesak petugas keamanan mengizinkan mereka melintas menuju istana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran