Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan menanggapi rekomendasi Itjimak Ulama III yang mendesak lembaganya dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin dari Pilpres 2019.
Menanggapi hal itu, Wahyu menegaskan KPU tidak bisa ditekan oleh pihak manapun. Dia juga mengklaim penyelenggara pemilu hanya bekerja dan tunduk pada peraturan undang-undang.
"Jangan menekan-menekan KPU, karena KPU tidak bisa ditekan oleh siapapun. Berulang-ulang kami sampaikan bahwa KPU tidak tunduk pada 01, tidak tunduk pada 02, kami tunduk pada undang-undang," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Wahyu mengatakan pihaknya menghormati atas pendapat dari Ijtima Ulama III yang menginginkan proses Pemilu 2019 berjalan dengan jujur dan adil. Hanya, Wahyu meminta semua pihak juga bisa menghormati proses hukum yang berlaku.
"Kita tentu menghormati, tetapi tentu kita juga harus menghormati hukum yang berlaku, ada penyelenggara Pemilu yaitu Bawaslu yang memang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk memproses dugaan pelanggaran," ujarnya.
"Sehingga kepada siapapun yang menemukan adanya dugaan-dugaan pelanggaran Pemilu 2019, dipersilahkan untuk melaporkan kepada Bawaslu, Insya Allah Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Untuk diketahui, salah satu hasil Ijtimak Ulama III yang digelar di Hotel Lor In Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5) kemarin ada lima poin yang didokumentasikan. Salah satu poinnya yakni mendesak KPU RI dan Bawaslu RI untuk mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf Amin.
"Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan atau men diskualifikasi paslon capres cawapres 01," kata Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak.
Baca Juga: KPU Tolak Mentah Permintaan Ijtima Ulama III untuk Diskualifikasi Jokowi
Berita Terkait
-
KPU Tolak Mentah Permintaan Ijtima Ulama III untuk Diskualifikasi Jokowi
-
Hadiri Ijtimak Ulama III, Lieus Sungkharisma Jadi Sorotan Warganet
-
MUI Nilai Ijtimak Ulama III Tak Sah Keluarkan Fatwa Diskualifikasi Jokowi
-
Soal Ijtimak Ulama III, PSI: Tak Lebih dari Pembajakan Label Ulama
-
Ijtimak Ulama III Ogah Tunggu Hasil Pilpres dari KPU
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla
-
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!