Suara.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh meminta setiap pihak untuk menghormati lembaga negara. Selain itu tidak mendelegitimasinya seiring dengan perkembangan sosial kemasyarakatan pasca Pemilu yang mengkhawatirkan.
Asrorun Niam Sholeh mengomentari seruan Ijtimak Ulama III yang mendesak perhitungan suara hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2019. Ijtimak Ulama III juga mendesak membatalkan pencalonan Jokowi - Maruf Amin sebagai calon presiden dan wakil presiden.
"Rapat pleno Komisi Fatwa MUI menyerukan untuk menghormati lembaga negara yang diberikan tugas dan kewenangan oleh konstitusi, mempercayakan kepada lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjalankan tugas secara baik terkait dengan proses Pemilu hingga tuntas," kata Niam dalam pernyataan persnya, Jumat (3/5/2019).
Dia mengajak masyarakat agar jangan saling curiga serta menyebarkan informasi yang menyebabkan terjadinya keresahan di masyarakat. Jangan pula membangun opini menyesatkan yang melemahkan fungsi negara.
Menurut dia, jika ada masukan, ketidakpuasan, kritik, atau protes terhadap kinerja lembaga negara agar disampaikan dengan cara yang baik sesuai mekanisme yang dibenarkan.
"Tidak boleh menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik dan dampak yang ditimbulkan juga baik," katanya.
Di lain pihak, dia mengatakan MUI mengimbau agar aparatur negara bekerja dengan penuh dedikasi dan amanah untuk kemaslahatan bangsa.
Terkait adanya Ijtimak Ulama III, Niam mengatakan hal itu tidak terkait Majelis Ulama Indonesia karena MUI memiliki skema sendiri yang diselenggarakan secara berkala. Artinya jika ada ijtima' ulama serupa yang dikaitkan dengan MUI sejatinya itu berbeda.
"Ijtima Ulama Komisi Fatwa dilaksanakan rutin setiap tiga tahun, sejak 2003," kata dia.
Baca Juga: Ijtimak Ulama Versi MUI: Jangan Saling Curiga, Tunggu Proses Pemilu Tuntas
Dia mengatakan Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI diikuti oleh seluruh pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, pimpinan pondok pesantren, pimpinan fakultas syariah PTAI serta individu yang memiliki kompetensi di bidang hukum Islam.
"Lingkup pembahasan dalam Forum Ijtimak Ulama kami adalah masalah-masalah keagamaan kontemporer untuk jadi panduan dan pegangan umat dan pemerintah, baik terkait dengan masalah strategis kebangsaan (masail asaiyyah wathaniyyah), masalah fikih kontemporer (masail fiqhiyyah muashirah) maupun masalah hukum dan perundang-undanganan (masail qanuniyah)," kata dia.
Berita Terkait
-
Ijtimak Ulama Versi MUI: Jangan Saling Curiga, Tunggu Proses Pemilu Tuntas
-
Jokowi Didesak Dicoret, Moeldoko: Negara Kita Bukan Berdasarkan Ijtimak!
-
Bawaslu Ogah Ladeni Rekomendasi Ijtimak Ulama III Diskualifikasi Jokowi
-
Disebut Pewaris Nabi, Sandiaga: Ijtimak Ulama Harus Dipertimbangkan Elite
-
Setelah Ijtimak Ulama III, Ketua PCNU Kota Depok Ingatkan Ini
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!