Suara.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh meminta setiap pihak untuk menghormati lembaga negara. Selain itu tidak mendelegitimasinya seiring dengan perkembangan sosial kemasyarakatan pasca Pemilu yang mengkhawatirkan.
Asrorun Niam Sholeh mengomentari seruan Ijtimak Ulama III yang mendesak perhitungan suara hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2019. Ijtimak Ulama III juga mendesak membatalkan pencalonan Jokowi - Maruf Amin sebagai calon presiden dan wakil presiden.
"Rapat pleno Komisi Fatwa MUI menyerukan untuk menghormati lembaga negara yang diberikan tugas dan kewenangan oleh konstitusi, mempercayakan kepada lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjalankan tugas secara baik terkait dengan proses Pemilu hingga tuntas," kata Niam dalam pernyataan persnya, Jumat (3/5/2019).
Dia mengajak masyarakat agar jangan saling curiga serta menyebarkan informasi yang menyebabkan terjadinya keresahan di masyarakat. Jangan pula membangun opini menyesatkan yang melemahkan fungsi negara.
Menurut dia, jika ada masukan, ketidakpuasan, kritik, atau protes terhadap kinerja lembaga negara agar disampaikan dengan cara yang baik sesuai mekanisme yang dibenarkan.
"Tidak boleh menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik dan dampak yang ditimbulkan juga baik," katanya.
Di lain pihak, dia mengatakan MUI mengimbau agar aparatur negara bekerja dengan penuh dedikasi dan amanah untuk kemaslahatan bangsa.
Terkait adanya Ijtimak Ulama III, Niam mengatakan hal itu tidak terkait Majelis Ulama Indonesia karena MUI memiliki skema sendiri yang diselenggarakan secara berkala. Artinya jika ada ijtima' ulama serupa yang dikaitkan dengan MUI sejatinya itu berbeda.
"Ijtima Ulama Komisi Fatwa dilaksanakan rutin setiap tiga tahun, sejak 2003," kata dia.
Baca Juga: Ijtimak Ulama Versi MUI: Jangan Saling Curiga, Tunggu Proses Pemilu Tuntas
Dia mengatakan Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI diikuti oleh seluruh pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, pimpinan pondok pesantren, pimpinan fakultas syariah PTAI serta individu yang memiliki kompetensi di bidang hukum Islam.
"Lingkup pembahasan dalam Forum Ijtimak Ulama kami adalah masalah-masalah keagamaan kontemporer untuk jadi panduan dan pegangan umat dan pemerintah, baik terkait dengan masalah strategis kebangsaan (masail asaiyyah wathaniyyah), masalah fikih kontemporer (masail fiqhiyyah muashirah) maupun masalah hukum dan perundang-undanganan (masail qanuniyah)," kata dia.
Berita Terkait
-
Ijtimak Ulama Versi MUI: Jangan Saling Curiga, Tunggu Proses Pemilu Tuntas
-
Jokowi Didesak Dicoret, Moeldoko: Negara Kita Bukan Berdasarkan Ijtimak!
-
Bawaslu Ogah Ladeni Rekomendasi Ijtimak Ulama III Diskualifikasi Jokowi
-
Disebut Pewaris Nabi, Sandiaga: Ijtimak Ulama Harus Dipertimbangkan Elite
-
Setelah Ijtimak Ulama III, Ketua PCNU Kota Depok Ingatkan Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku