Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko ikut mengomentari adanya hasil keputusan Ijtimak Ulama III yang mendesak KPU dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin karena ada temuan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif pada Pemilu 2019.
Moeldoko mengaku heran dengan adanya keputusan yang ditelurkan Ijtimak Ulama III. Pasalnya, menurutnya keputusan yang dipaparkan para tokoh dalam forum itu telah melampaui aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kita kan sudah ada konstitusi dan Undang-undang. Ijtimak bagiamana ceritanya. Negara kita kan negara hukum bukan negara ijtimak," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Diketahui, Ijtimak Ulama III yang digelar di Sentul, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019) menyimpulkan bahwa terdapat kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan massif pada pelaksanaan Pemilu 2019. Ijtimak Ulama III juga mendesak agar Bawaslu dan KPU mendiskualifikasi atau membatalkan pencapresan dan pencawapres Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Menanggapi hal itu, Moeldoko meminta semua pihak menghormati hukum yang ada di Indonesia, bukan negara yang berdasarkan hasil keputusan Ijtimak Ulama III.
"Kita ini menghormati hukum. Dasar negara kita bukan berdasarkan ijtimak. Saya harus bicara jelas," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bawaslu Ogah Ladeni Rekomendasi Ijtimak Ulama III Diskualifikasi Jokowi
-
Disebut Pewaris Nabi, Sandiaga: Ijtimak Ulama Harus Dipertimbangkan Elite
-
Setelah Ijtimak Ulama III, Ketua PCNU Kota Depok Ingatkan Ini
-
Tolak Diskualifikasi Jokowi, KPU ke Ijtima Ulama III: Jangan Tekan KPU!
-
KPU ke Ijtimak Ulama III: Kami Tidak Bisa Ditekan Siapapun, Kami Tunduk UU
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG