Suara.com - Perempuan asal Vietnam bernama Doan Thi Huong yang menghabiskan lebih dari dua tahun di penjara Malaysia dengan tuduhan pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dibebaskan pada Jumat (3/5/2019), kata pengacaranya.
Doan Thi Huong yang berusia 30 tahun, didakwa bersama perempuan asal Indonesia, Siti Aisyah, mengusapkan racun VX ke wajah Kim Jong Nam di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017. VX merupakan senjata kimia yang dilarang.
Jaksa Malaysia mencabut tuduhan pembunuhan terhadap Huong bulan lalu setelah mengaku bersalah atas tuduhan baru yang lebih ringan, yaitu mencelakakan dengan cara berbahaya. Huong akan kembali ke Vietnam pada Jumat, kata pengacara, Hisyam Teh kepada Reuters sebagaimana dikutip Antara, Jumat.
Huong langsung dibawa ke tahanan migrasi setelah dibebaskan dari penjara dan tetap berada di sana sebelum bertolak ke Hanoi, Ibu Kota Vietnam.
Teh menuturkan bahwa kliennya mungkin akan berbicara dalam konferensi pers singkat sebelum kembali ke Vietnam.
"Jika ia tak bisa berbicara ke media, saya akan membacakan pernyataan darinya," kata dia.
Sementara itu, pada Maret jaksa juga mencabut tuduhan pembunuhan terhadap Siti Aisyah.
Sejumlah pejabat Korea Selatan dan Amerika Serikat menuduh rezim Korea Utara sebagai otak dibalik pembunuhn Kim Jong Nam, yang mengkritik pemerintahan dinasti keluarganya. Tuduhan itu dibantah oleh Pyongyang.
Para pengacara menyatakan bahwa kedua perempuan itu merupakan orang-orang suruhan dalam pembunuhan yang dirancang agen Korea Utara. Keduanya mengaku, mereka berpikir sedang dilibatkan dalam acara lelucon dan tidak tahu bahwa mereka sedang meracuni Kim.
Baca Juga: Pembunuh Kim Jong Nam, Doan WN Vietnam Bebas dari Hukuman Mati
Empat pria asal Korea Utara juga didakwa namun mereka meninggalkan Malaysia beberapa jam setelah terjadi pembunuhan. Semuanya hingga kini masih buron.
Berita Terkait
-
Tunggangan Terguling Malah Jadi Tertawaan. Kok Bisa?
-
Abdul Bunuh Pacar, Tiduri Mayatnya Lalu Dibakar di Belakang Rumah
-
Dianggap Dukung Pelecehan, Ustaz Ini Disemprot Politikus Wanita
-
Demi Menantu Ngidam, Pasangan Orangtua Kejar Truk Milo di Jalan Tol
-
Namanya Salah Sejak Kecil, Petugas Damkar Ini Selalu Dikira Dokter
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ancaman El Nino di Depan Mata, Pramono Siapkan Jurus Jaga Stok Beras hingga Daging
-
Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan
-
Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas
-
Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya