Suara.com - Perempuan asal Vietnam bernama Doan Thi Huong yang menghabiskan lebih dari dua tahun di penjara Malaysia dengan tuduhan pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dibebaskan pada Jumat (3/5/2019), kata pengacaranya.
Doan Thi Huong yang berusia 30 tahun, didakwa bersama perempuan asal Indonesia, Siti Aisyah, mengusapkan racun VX ke wajah Kim Jong Nam di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017. VX merupakan senjata kimia yang dilarang.
Jaksa Malaysia mencabut tuduhan pembunuhan terhadap Huong bulan lalu setelah mengaku bersalah atas tuduhan baru yang lebih ringan, yaitu mencelakakan dengan cara berbahaya. Huong akan kembali ke Vietnam pada Jumat, kata pengacara, Hisyam Teh kepada Reuters sebagaimana dikutip Antara, Jumat.
Huong langsung dibawa ke tahanan migrasi setelah dibebaskan dari penjara dan tetap berada di sana sebelum bertolak ke Hanoi, Ibu Kota Vietnam.
Teh menuturkan bahwa kliennya mungkin akan berbicara dalam konferensi pers singkat sebelum kembali ke Vietnam.
"Jika ia tak bisa berbicara ke media, saya akan membacakan pernyataan darinya," kata dia.
Sementara itu, pada Maret jaksa juga mencabut tuduhan pembunuhan terhadap Siti Aisyah.
Sejumlah pejabat Korea Selatan dan Amerika Serikat menuduh rezim Korea Utara sebagai otak dibalik pembunuhn Kim Jong Nam, yang mengkritik pemerintahan dinasti keluarganya. Tuduhan itu dibantah oleh Pyongyang.
Para pengacara menyatakan bahwa kedua perempuan itu merupakan orang-orang suruhan dalam pembunuhan yang dirancang agen Korea Utara. Keduanya mengaku, mereka berpikir sedang dilibatkan dalam acara lelucon dan tidak tahu bahwa mereka sedang meracuni Kim.
Baca Juga: Pembunuh Kim Jong Nam, Doan WN Vietnam Bebas dari Hukuman Mati
Empat pria asal Korea Utara juga didakwa namun mereka meninggalkan Malaysia beberapa jam setelah terjadi pembunuhan. Semuanya hingga kini masih buron.
Berita Terkait
-
Tunggangan Terguling Malah Jadi Tertawaan. Kok Bisa?
-
Abdul Bunuh Pacar, Tiduri Mayatnya Lalu Dibakar di Belakang Rumah
-
Dianggap Dukung Pelecehan, Ustaz Ini Disemprot Politikus Wanita
-
Demi Menantu Ngidam, Pasangan Orangtua Kejar Truk Milo di Jalan Tol
-
Namanya Salah Sejak Kecil, Petugas Damkar Ini Selalu Dikira Dokter
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
Terkini
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional
-
Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat
-
PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta
-
Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg
-
Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak
-
KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total