Suara.com - Pengadilan tinggi Venezuela mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Leopoldo Lopez pada Kamis (2/5/2019), seorang pemimpin oposisi terkemuka yang dituduh menjadi bagian dari gerakan untuk menggulingkan Presiden Nicolas Maduro.
Lopez dibebaskan dari tahanan rumah pada Selasa oleh pasukan bersenjata yang setia kepada presiden yang dideklarasikan sendiri, Juan Guaido, ungkap pemerintah setempat.
Dia awalnya mencari perlindungan di kedutaan Chili dengan istri dan putrinya. Tetapi mereka kemudian memutuskan untuk pindah ke kedutaan Spanyol, kata Menteri Luar Negeri Chili Roberto Ampuero, demikian sebagaimana dikutip dari kantor berita Anadolu, Jumat (3/5/2019).
Lopez, mantan pemimpin Partai Kehendak Rakyat, dijatuhi hukuman hampir 14 tahun penjara pada tahun 2015 karena asosiasi kriminal dan menghasut protes anti-pemerintah yang menyebabkan kekerasan dan kematian 43 orang.
Venezuela telah diguncang oleh protes sejak 10 Januari, ketika Maduro dilantik untuk masa jabatan kedua setelah pemungutan suara yang diboikot oleh oposisi.
Ketegangan meningkat ketika Guaido, yang mengepalai Majelis Nasional Venezuela, menyatakan dirinya sebagai presiden pada 23 Januari, suatu langkah yang didukung oleh AS dan banyak negara Eropa dan Amerika Latin.
Rusia, Turki, Cina, Iran, Bolivia, dan Meksiko mendukung Maduro.
Guaido memposting pernyataan video di media sosial Selasa menunjukkan dia berdiri di samping kontingen kecil personil militer berseragam dan kendaraan lapis baja di mana dia menyerukan pemberontakan untuk mengakhiri kekuasaan Maduro.
Baca Juga: Disokong AS, Kaum Kaya Venezuela Kudeta Presiden Sosialis Maduro
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter