Suara.com - Sindikat spesialis pencuri sepeda motor kembali ditangkap polisi. Kali ini, tiga sindikat asal Lampung yang kerap beraksi di Kota Tangerang dan Tangerang berhasil dilumpuhkan.
Dalam melancarkan aksinya, mereka tak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata api miliknya. Mereka adalah Usman, Agus Salim, dan Agus yang telah puluhan kali berkasi di wilayah tersebut.
"Berawal dari laporan polisi ada 8 buah dari laporan Polsek, Polres antara bulan Maret-April 2019. Setelah kita selidiki, kita tangkap 3 orang dari 8 buah laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Argo mengatakan, Usman dan Agus Salim berperan sebagai pencuri kendaraan bermotor. Semrntara, tersangka Agus sebagai penadah kendaraan hasil curian itu.
"Ada penadah namanya tersangka A. Kita tangkap otak pencurian itu adalah tersangka A," tambahnya.
Dalam aksinya, tersangka Agus telah memiliki rumah di wilayah Tangerang. Dirinya juga berperan manakala sindikatnya memonitor kendaraan atau lokasi-lokasi yang menjadi sasaran.
"Sasaranya tempat parkir baik pertokoan, PT, rumah yang tidak diawasi dan kemudian yang mudah diambil. Mudah diambil contohnya motor diparkir di luar pagar dini hari di parkir di situ," tutur Argo.
Seusai mendapatkan motor curian, tersangka Usman dan Agus Salim menjual hasil curiannya ke tersangka Agus senilai Rp 2 juta. Agus lalu menjual motor-motor itu di seluruh wilayah Jawa Barat dengan harga Rp 2,5 juta.
"Tersangka U dan AS ini setiap dia berjalan dia bawa senpi ini. Jadi kalau dia ketahuan nanti dia akan melukai atau mengancam. Tersangka 3 orang ini kelompok dari Lampung ada yang sudah menetap di daerah Tangerang," papar Argo.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Mati Pembegal Ojek Online di Palmerah
Argo mengatakan, pihaknya meringkus Usman dan Agus di kawasan Tangerang, sementara Agus Salim diringkus di kawasan Serang, Banten. Saat hendak ditangkap, Agus melakukan perlawanan sehingga polisi melakukan tindakan tegas dengan menembaknya hingga tewas.
Tak hanya itu, sindikat asal Lampung lainnya juga berhasil ditangkap. Alhasil lima orang berhasil dilumpuhkan, mereka adalah Edo, Hasan, Jefri, dan dua anak dibawah umur berinisial A dan H.
"5 tersangka ini ada 2 anak yang di bawah umur. Pertama tersangka H dia sebagai eksekutor dan di bawah umur, ada tersangka J anak di bawah umur dia bertugas mengawasi situasi," tambahnya.
Argo menyebut, kelima tersangka merupakan spesialis pencuri kendaraan bermotor yang terparkir tanpa penjagaan. Tak hanya itu, mereka juga memiliki senjata api untuk mengancam korbannya.
Namun, Argo menyebut para tersangka yang berhasil diamankan oleh polisi ini belum sempat melukai korbanya. Atas perbuatanya, para pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman masksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
4 Fakta Begal Maut di Kuningan yang Renggut Nyawa Korban dan Pelaku
-
Ini Kronologi Tewasnya Korban dan Pelaku Begal di Kuningan
-
Pura-pura Kencing, Begal Sadis yang Tewaskan Perempuan Ditembak Mati Polisi
-
Daan Mogot Rawan Begal, Rampok Perempuan, Bacok Dada Pakai Celurit
-
Rian Konang, Begal Sadis Depok Sudah Beraksi di 24 Lokasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?