Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif mengakui kecewa, karena masih ada penegak hukum yang terlibat kasus suap.
Ia mengutarakan kekecewaannya itu seusai KPK menetapkan hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kalimantan Timur berinisial KYT sebagai tersangka penerimaan gratifikasi, Sabtu (4/5/2019). KYT adalah hakim yang menerima suap untuk membebaskan terdakwa kasus pemalsuan surat berinisial SDM.
"Ini kepolisian dan kejaksaan sudah bekerja sekuat tenaga untuk menyelesaikan kasus itu. Tapi disesatkan oleh hakim yang menerima suap,” kata Laode Syarif di kantor KPK.
Laode lantas meminta kepada para penegak hukum agar independen dan tidak mau disuap dalam bentuk apa pun.
Karena prihatin, Laode berharap kejadian hakim menerima suap seperti KYT tak terulang. Ia mengimbau para penegak hukum harus saling bahu membahu menegakkan keadilan.
"Karena penegak ini seharusnya yang paling bersih. Itu harus bersih dulu baru bisa yang lain. Kami menghimbau penegak hukum untuk perkuat tekad," tutur Laode.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan tahun 2018.
Tiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka seusai terjaring operasi tangkap tangan, Jumat (3/5).
Ketiga tersangka adalah Hakim PN Balikpapan berinisial KYT, terdakwa kasus pemalsuan surat SDM, dan Kuasa Hukum SDM, JHS. Sebelumnya, dalam OTT tersebut KPK juga menahan staf JHS, RIS dan panitera muda pidana, FAZ.
Baca Juga: Hakim, Terdakwa, dan Pengacara Resmi Jadi Tersangka KPK Perkara Suap
Berita Terkait
-
Hakim, Terdakwa, dan Pengacara Resmi Jadi Tersangka KPK Perkara Suap
-
KPK Akan Tentukan Status Hakim PN Balikpapan yang Terjaring OTT Malam Ini
-
Satu Hakim, 2 Pengacara, dan Panitera di Balikpapan Terjaring OTT KPK
-
Kena OTT, Bupati Talaud Minta Tas Hermes, Balenciaga, dan Jam Tangan Rolex
-
Kena OTT KPK Dapat Berlian, Ini Profil Bupati Talaud Cantik Sri Wahyumi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz