Suara.com - Mantan Juru Bicara Presiden RI ke empat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie M Massardi mengusulkan peristiwa meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akibat kelelahan saat bertugas pada Pemilu 2019 dibawa ke Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Usulan itu disampaikan Adhie lewat akun Twitter pribadinya @AdhieMassardi pada Senin (6/5/2019) pukul 07.22 WIB.
Awalnya Adhie menyinggung soal kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang telah ditangani oleh lembaga Amnesti Internasional.
"KOMNAS HAM PBB tragedi penganiayaan berat Novel Baswedan akhirnya ditangani Amnesti Internasional," cuit Adhie lewat akun Twitter @AdhieMassardi seperti dikutip Suara.com, Senin (6/5/2019).
Adhie, lantas mengatakan jika peristiwa meninggalnya ratusan jiwa petugas KPPS tidak bisa ditangani oleh Komnas HAM maka harus melibatkan Komisi HAM PBB. Adhie pun menilai para alumni petugas KPPS perlu mencari perlindungan atas kejadian tersebut.
"Kalau tragedi yang newaskan lebih 400 jiwa ini tak bisa dikupas Komnas HAM nasional, maka wajib libatkan Komanas HAM PBB. Alumni KPPS se Indonesia perlu cari perlindungan!" imbuhnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data terakhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Sabtu (4/5/2019) total sebanyak 440 petugas KPPS dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan sebanyak 3.788 petugas KPPS dinyatakan sakit.
KPU RI kekinian pun telah memberikan uang santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia.
Hal itu, menyusul diterbitkannya surat Kementerian Keuangan yang telah menyetujui besaran uang santuan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, cacat permanen, dan sakit.
Baca Juga: Sebut Ratusan KPPS Wafat Tak Masuk Akal, Demokrat ke Prabowo: Ide Anda Apa?
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/MK.02/2019.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/MK.02/2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan untuk keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.
Kemudian, untuk petugas KPPS yang cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?