Suara.com - Mantan Juru Bicara Presiden RI ke empat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie M Massardi mengusulkan peristiwa meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akibat kelelahan saat bertugas pada Pemilu 2019 dibawa ke Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Usulan itu disampaikan Adhie lewat akun Twitter pribadinya @AdhieMassardi pada Senin (6/5/2019) pukul 07.22 WIB.
Awalnya Adhie menyinggung soal kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang telah ditangani oleh lembaga Amnesti Internasional.
"KOMNAS HAM PBB tragedi penganiayaan berat Novel Baswedan akhirnya ditangani Amnesti Internasional," cuit Adhie lewat akun Twitter @AdhieMassardi seperti dikutip Suara.com, Senin (6/5/2019).
Adhie, lantas mengatakan jika peristiwa meninggalnya ratusan jiwa petugas KPPS tidak bisa ditangani oleh Komnas HAM maka harus melibatkan Komisi HAM PBB. Adhie pun menilai para alumni petugas KPPS perlu mencari perlindungan atas kejadian tersebut.
"Kalau tragedi yang newaskan lebih 400 jiwa ini tak bisa dikupas Komnas HAM nasional, maka wajib libatkan Komanas HAM PBB. Alumni KPPS se Indonesia perlu cari perlindungan!" imbuhnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data terakhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Sabtu (4/5/2019) total sebanyak 440 petugas KPPS dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan sebanyak 3.788 petugas KPPS dinyatakan sakit.
KPU RI kekinian pun telah memberikan uang santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia.
Hal itu, menyusul diterbitkannya surat Kementerian Keuangan yang telah menyetujui besaran uang santuan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, cacat permanen, dan sakit.
Baca Juga: Sebut Ratusan KPPS Wafat Tak Masuk Akal, Demokrat ke Prabowo: Ide Anda Apa?
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/MK.02/2019.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/MK.02/2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan untuk keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.
Kemudian, untuk petugas KPPS yang cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh