Suara.com - Mantan Juru Bicara Presiden RI ke empat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie M Massardi mengusulkan peristiwa meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akibat kelelahan saat bertugas pada Pemilu 2019 dibawa ke Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Usulan itu disampaikan Adhie lewat akun Twitter pribadinya @AdhieMassardi pada Senin (6/5/2019) pukul 07.22 WIB.
Awalnya Adhie menyinggung soal kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang telah ditangani oleh lembaga Amnesti Internasional.
"KOMNAS HAM PBB tragedi penganiayaan berat Novel Baswedan akhirnya ditangani Amnesti Internasional," cuit Adhie lewat akun Twitter @AdhieMassardi seperti dikutip Suara.com, Senin (6/5/2019).
Adhie, lantas mengatakan jika peristiwa meninggalnya ratusan jiwa petugas KPPS tidak bisa ditangani oleh Komnas HAM maka harus melibatkan Komisi HAM PBB. Adhie pun menilai para alumni petugas KPPS perlu mencari perlindungan atas kejadian tersebut.
"Kalau tragedi yang newaskan lebih 400 jiwa ini tak bisa dikupas Komnas HAM nasional, maka wajib libatkan Komanas HAM PBB. Alumni KPPS se Indonesia perlu cari perlindungan!" imbuhnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data terakhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Sabtu (4/5/2019) total sebanyak 440 petugas KPPS dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan sebanyak 3.788 petugas KPPS dinyatakan sakit.
KPU RI kekinian pun telah memberikan uang santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia.
Hal itu, menyusul diterbitkannya surat Kementerian Keuangan yang telah menyetujui besaran uang santuan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, cacat permanen, dan sakit.
Baca Juga: Sebut Ratusan KPPS Wafat Tak Masuk Akal, Demokrat ke Prabowo: Ide Anda Apa?
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/MK.02/2019.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/MK.02/2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan untuk keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.
Kemudian, untuk petugas KPPS yang cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan