Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Wiranto menyebut banyak kejadian melanggar hukum selama masa kampanye hingga pascapemilu 2019.
Menurut Wiranto, kejadian itu bahkan juga terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.
Hal tersebut dikatakan Wiranto saat Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam. Menurut Wiranto, Kemenkominfo sudah menindak pelanggaran yang terjadi di media sosial. Namun, ia merasa Kemenkominfo masih perlu lebih tegas lagi dalam menanganinya.
"Demikian pula tindakan melalui di medsos. menkominfo sdh lakukan langkah-langkah itu. Tapi mungkin berulang kali lebih tegas dong," ujar Wiranto si Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Wiranto mengatakan nantinya akan menutup akun media sosial yang membantu atau melanggar hukum. Menurutnya hal itu diizinkan oleh Undang-undang dan aturan lainnya yang ada. Ia mengaku akan melakukan itu demi kedamaian bagi masyarakat.
"(Akun) media mana yg nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran hukum. Kalau perlu kita hentikan, kita tutup gak apa-apa demi keamanan nasional. ada UU, hukum yg izinkan kita lakukan itu," jelas Wiranto.
Sebelumnya, Wiranto menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat. Pembahasan pada Rakortas ini bertujuan membahas pelanggaran hukum pada masa kampanye hingga pasca Pemilu.
Rapat tingkat menteri ini juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Ari Dono. Dalam sambutannya, Wiranto selaku pemimpin rapat menyebut Rakortas ini sebagai bentuk komitmen bersama penegak hukum dan digelar untuk mengawal kondisi nasional selama perhelatan Pemilu.
"Karena ada dinamika kondisi nasional yang perlu terus kita kawal, kondisi nasional yang harus kita perlu terus lakukan langkah antisipasi," ujar Wiranto di Kantornya, Senin (6/5/2019).
Baca Juga: Wiranto: Ada Tokoh di Luar Negeri Ajak Lakukan Gerakan Inkonstitusional
Berita Terkait
-
Pasca Pemilu, Wiranto Sebut Akan Tindak Penghasut yang Ancam Keamanan
-
Surat Suara Dibakar di Papua, Wiranto: Tidak Usah Diributkan
-
Wiranto Kumpulkan Menteri Bahas Pasca Pemilu
-
Menkopolhukam Klaim Tak Ada Insiden Keamanan Besar saat Pemilu
-
Jelang Pemilu, 70 Ribu Warga Indonesia Eksodus ke Luar Negeri
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara