Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, setelah menjaring Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan berama Kayat dalam operasi tangkap tangan, Jumat (3/5) pekan lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK yuyuk Andrianti mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan sejak Minggu sampai Senin (5-6/5/2019) malam ini.
Ia menjelaskan, penyidik KPK menggeledah rumah Hakim Kayat pada hari Minggu. Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah kediaman Panitera Muda PN Balikpapan berinisial FAZ, serta JHN—pengacara terdakwa kasus pemalsuan surat.
Selanjutnya, Senin hari ini, KPK menggeledah kantor Hakim Kayat di PN Balikpapan dan kantor tersangka pemberi suap, yakni SDM.
"Ini semua penggeledahan di Balikpapan, semua tempat yang digeledah terkait tersangka," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).
Hasilnya, kata dia, KPK menyita sejumlah bukti pemalsuan dokumen penyetoran dana, barang elektronik, serta surat register perkara yang menjadi pangkal suap tersebut.
Untuk diketahui, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan tahun 2018.
Tiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka seusai terjaring operasi tangkap tangan, Jumat (3/5).
Ketiga tersangka adalah Hakim PN Balikpapan berinisial KYT, terdakwa kasus pemalsuan surat SDM, dan Kuasa Hukum SDM, JHS. Sebelumnya, dalam OTT tersebut KPK juga menahan staf JHS, RIS dan panitera muda pidana, FAZ.
Baca Juga: Tangkap Hakim PN Balikpapan, KPK Minta MA Serius Berbenah di Internal
Berita Terkait
-
Sidang Praperadilan, Romahurmuziy Minta Dibebaskan dari Sel Tahanan KPK
-
Tangkap Hakim PN Balikpapan, KPK Minta MA Serius Berbenah di Internal
-
Hakim PN Balikpapan Jadi Tersangka Kasus Suap, KPK Akui Kecewa
-
Hakim, Terdakwa, dan Pengacara Resmi Jadi Tersangka KPK Perkara Suap
-
Terungkap, KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026