Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, setelah menjaring Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan berama Kayat dalam operasi tangkap tangan, Jumat (3/5) pekan lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK yuyuk Andrianti mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan sejak Minggu sampai Senin (5-6/5/2019) malam ini.
Ia menjelaskan, penyidik KPK menggeledah rumah Hakim Kayat pada hari Minggu. Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah kediaman Panitera Muda PN Balikpapan berinisial FAZ, serta JHN—pengacara terdakwa kasus pemalsuan surat.
Selanjutnya, Senin hari ini, KPK menggeledah kantor Hakim Kayat di PN Balikpapan dan kantor tersangka pemberi suap, yakni SDM.
"Ini semua penggeledahan di Balikpapan, semua tempat yang digeledah terkait tersangka," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).
Hasilnya, kata dia, KPK menyita sejumlah bukti pemalsuan dokumen penyetoran dana, barang elektronik, serta surat register perkara yang menjadi pangkal suap tersebut.
Untuk diketahui, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan tahun 2018.
Tiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka seusai terjaring operasi tangkap tangan, Jumat (3/5).
Ketiga tersangka adalah Hakim PN Balikpapan berinisial KYT, terdakwa kasus pemalsuan surat SDM, dan Kuasa Hukum SDM, JHS. Sebelumnya, dalam OTT tersebut KPK juga menahan staf JHS, RIS dan panitera muda pidana, FAZ.
Baca Juga: Tangkap Hakim PN Balikpapan, KPK Minta MA Serius Berbenah di Internal
Berita Terkait
-
Sidang Praperadilan, Romahurmuziy Minta Dibebaskan dari Sel Tahanan KPK
-
Tangkap Hakim PN Balikpapan, KPK Minta MA Serius Berbenah di Internal
-
Hakim PN Balikpapan Jadi Tersangka Kasus Suap, KPK Akui Kecewa
-
Hakim, Terdakwa, dan Pengacara Resmi Jadi Tersangka KPK Perkara Suap
-
Terungkap, KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan