Suara.com - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menunda sidang ajudikasi laporan kecurangan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sidang ditunda lantaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) selaku terlapor belum siap dalam menyiapkan keterangannya dalam persidangan.
Majelis hakim sekaligus Ketua Bawaslu RI Abhan, dalam persidangan, memberikan kesempatan kepada KPU untuk segera menyiapkan bahan keterangannya.
"Mungkin karena hari ini (pihak terlapor KPU RI) belum bisa, maka kami akan memberikan satu kali lagi kesempatan," tutur Abhan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Dalam persidangan Abhan memberikan waktu kepada KPU RI hingga Rabu (8/5/2019) besok untuk menyiapkan keterangannya. Abhan juga mengatakan akan sekaligus mendengarkan keterangan dari saksi pelapor pada persidangan selanjutnya.
"Jadi sidang akan kami lanjutkan besok dengan agenda mendengarkan keterangan dari terlapor KPU. Sekaligus pembuktian dari pelapor, dan barangkali kalau sudah siap saksi akan kami periksa sekaligus," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo -Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad selaku pihak pelapor, meminta KPU RI tidak memperlama jalannya pertandingan. Dasco meminta KPU RI segera menyiapkan keterangannya untuk persidangan besok.
"Harapan kami KPU besok siap sehingga kami bisa selesaikan agenda-agenda persidangan yang hasilnya ditunggu masyarakat luas di Indonesia," kata Dasco.
Sebelumnya, Bawaslu RI memutuskan untuk menindaklanjuti laporan Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad terkait dugaan kecurangan dalam Situng KPU RI.
Baca Juga: Situng KPU Selasa Sore: Capai 70 Persen, Keunggulan Jokowi Mulai Stabil
Keputusan tersebut diputuskan dalam sidang ajudikasi yang digelar di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019) kemarin.
Berita Terkait
-
Situng KPU Selasa Sore: Capai 70 Persen, Keunggulan Jokowi Mulai Stabil
-
KPU Siapkan Bukti Kuat Dalam Sidang Dugaan Kecurangan Situng Pemilu 2019
-
Diancam Bawaslu, Relawan Ngotot Pasang Baliho Kemenangan Prabowo di Riau
-
Fahri Hamzah Angkat Suara Soal 'Setan Gundul' yang Disebut Sesatkan Prabowo
-
Puasa Hari Kedua, Jokowi Unggul 13,38 Juta Suara dari Prabowo
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum