Suara.com - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menunda sidang ajudikasi laporan kecurangan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sidang ditunda lantaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) selaku terlapor belum siap dalam menyiapkan keterangannya dalam persidangan.
Majelis hakim sekaligus Ketua Bawaslu RI Abhan, dalam persidangan, memberikan kesempatan kepada KPU untuk segera menyiapkan bahan keterangannya.
"Mungkin karena hari ini (pihak terlapor KPU RI) belum bisa, maka kami akan memberikan satu kali lagi kesempatan," tutur Abhan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Dalam persidangan Abhan memberikan waktu kepada KPU RI hingga Rabu (8/5/2019) besok untuk menyiapkan keterangannya. Abhan juga mengatakan akan sekaligus mendengarkan keterangan dari saksi pelapor pada persidangan selanjutnya.
"Jadi sidang akan kami lanjutkan besok dengan agenda mendengarkan keterangan dari terlapor KPU. Sekaligus pembuktian dari pelapor, dan barangkali kalau sudah siap saksi akan kami periksa sekaligus," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo -Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad selaku pihak pelapor, meminta KPU RI tidak memperlama jalannya pertandingan. Dasco meminta KPU RI segera menyiapkan keterangannya untuk persidangan besok.
"Harapan kami KPU besok siap sehingga kami bisa selesaikan agenda-agenda persidangan yang hasilnya ditunggu masyarakat luas di Indonesia," kata Dasco.
Sebelumnya, Bawaslu RI memutuskan untuk menindaklanjuti laporan Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad terkait dugaan kecurangan dalam Situng KPU RI.
Baca Juga: Situng KPU Selasa Sore: Capai 70 Persen, Keunggulan Jokowi Mulai Stabil
Keputusan tersebut diputuskan dalam sidang ajudikasi yang digelar di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019) kemarin.
Berita Terkait
-
Situng KPU Selasa Sore: Capai 70 Persen, Keunggulan Jokowi Mulai Stabil
-
KPU Siapkan Bukti Kuat Dalam Sidang Dugaan Kecurangan Situng Pemilu 2019
-
Diancam Bawaslu, Relawan Ngotot Pasang Baliho Kemenangan Prabowo di Riau
-
Fahri Hamzah Angkat Suara Soal 'Setan Gundul' yang Disebut Sesatkan Prabowo
-
Puasa Hari Kedua, Jokowi Unggul 13,38 Juta Suara dari Prabowo
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!