Suara.com - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menunda sidang ajudikasi laporan kecurangan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sidang ditunda lantaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) selaku terlapor belum siap dalam menyiapkan keterangannya dalam persidangan.
Majelis hakim sekaligus Ketua Bawaslu RI Abhan, dalam persidangan, memberikan kesempatan kepada KPU untuk segera menyiapkan bahan keterangannya.
"Mungkin karena hari ini (pihak terlapor KPU RI) belum bisa, maka kami akan memberikan satu kali lagi kesempatan," tutur Abhan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Dalam persidangan Abhan memberikan waktu kepada KPU RI hingga Rabu (8/5/2019) besok untuk menyiapkan keterangannya. Abhan juga mengatakan akan sekaligus mendengarkan keterangan dari saksi pelapor pada persidangan selanjutnya.
"Jadi sidang akan kami lanjutkan besok dengan agenda mendengarkan keterangan dari terlapor KPU. Sekaligus pembuktian dari pelapor, dan barangkali kalau sudah siap saksi akan kami periksa sekaligus," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo -Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad selaku pihak pelapor, meminta KPU RI tidak memperlama jalannya pertandingan. Dasco meminta KPU RI segera menyiapkan keterangannya untuk persidangan besok.
"Harapan kami KPU besok siap sehingga kami bisa selesaikan agenda-agenda persidangan yang hasilnya ditunggu masyarakat luas di Indonesia," kata Dasco.
Sebelumnya, Bawaslu RI memutuskan untuk menindaklanjuti laporan Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad terkait dugaan kecurangan dalam Situng KPU RI.
Baca Juga: Situng KPU Selasa Sore: Capai 70 Persen, Keunggulan Jokowi Mulai Stabil
Keputusan tersebut diputuskan dalam sidang ajudikasi yang digelar di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019) kemarin.
Berita Terkait
-
Situng KPU Selasa Sore: Capai 70 Persen, Keunggulan Jokowi Mulai Stabil
-
KPU Siapkan Bukti Kuat Dalam Sidang Dugaan Kecurangan Situng Pemilu 2019
-
Diancam Bawaslu, Relawan Ngotot Pasang Baliho Kemenangan Prabowo di Riau
-
Fahri Hamzah Angkat Suara Soal 'Setan Gundul' yang Disebut Sesatkan Prabowo
-
Puasa Hari Kedua, Jokowi Unggul 13,38 Juta Suara dari Prabowo
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram