Suara.com - Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti untuk menguatkan keterangan dalam persidangan kasus dugaan kecurangan pada Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng KPU.
Diketahui, sidang tersebut akan digelar di Ruang Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Selasa (7/5/2019) siang ini.
Menurut Ilham, pihaknya sepenuhnya menyerahkan proses ajudikasi kepada Bawaslu RI.
"Kita tunggu saja hasilnya. Prinsipnya kita menyiapkan bukti-bukti yang kuat," ujar Ilham di Kantor KPU RI, Jalan imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Ilham menerangkan, Situng KPU itu sendiri dimaksudkan sebagai bentuk tranparansi informasi kepada publik. Sehingga, publik juga bisa mengoreksi apabila ada kesalahan pada data yang ada.
"Bahkan kalau kita lihat dari ahli Pemilu mengatakan, bahwa situng ini cukup akurat dan juga membantu kita untuk transparan kepada masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu RI memutuskan untuk menindaklanjuti laporan Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenang Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad terkait dugaan kecurangan dalam Situng KPU RI.
Keputusan tersebut diputuskan dalam sidang ajudikasi yang digelar di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/5) kemarin.
Bawaslu RI dijadwalkan akan melakukan pemanggilan terhadap KPU RI dalam sidang lanjutan pada hari ini. Sidang tersebut diagendakan untuk mendengarkan keterangan dari KPU RI selaku pihak terlapor.
Baca Juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan BPN Soal Dugaan Kecurangan di Situng KPU
Ketua Majelis Hakim, Abhan mengatakan sidang lanjutan tersebut akan digelar pukul 14.00 WIB. Selain itu, dalam persidangan nantinya juga akan dilakukan pembuktian dari kedua belah pihak.
"Agenda mendengarkan jawaban dari terlapor sekaligus bukti dan saksi kedua belah pihak," kata Abhan dalam persidangan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
Berita Terkait
-
Diancam Bawaslu, Relawan Ngotot Pasang Baliho Kemenangan Prabowo di Riau
-
Fahri Hamzah Angkat Suara Soal 'Setan Gundul' yang Disebut Sesatkan Prabowo
-
Bawaslu Jadwalkan Pemanggilan KPU dalam Sidang Dugaan Kecurangan Situng
-
Situng KPU Buka Puasa Pertama: Prabowo Masih Keok
-
Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan BPN Soal Dugaan Kecurangan di Situng KPU
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur