Suara.com - Bachtiar Basir Tersangka Kasus TPPU, FPI: Kriminalisasi Ulama Babak Baru
Ketua DPP FPI Sobri Ahmad Lubis menilai kasus tindak pidana pencucian uang yang menyeret Ketua GNPF Bachtiar Nasir sebagai tersangka, adalah kriminalisasi ulama versi baru.
"Status Ustaz Bachtiar Nasir yang ditingkatkan menjadi tersangka ini memulai kriminalisasi ulama babak baru. Siapa lagi tokoh ulama, penggerak yang mau dijadikan tersangka, mau dipenjarakan, mau diancam, dituduh dengan berbagai macam tuduhan itu semua kriminalisasi," ujar Sobri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Sobri mengatakan, tidak semua ulama dapat dituduh maupun dikriminalisasi. Ia mengingatkan, penetapan status tersangka terhadap Bachtiar hanya akan memancing emosi masyarakat.
"Yang perlu saya ingatkan adalah, jangan sampai nanti mempercepat emosi masayarakat. Ulama tidak bisa semudah itu dikriminalisasi, dituduh-tuduh," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus yang menjerat Bachtiar Nasir merupakan kasus lama, pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan pada Rabu (8/5/2019).
Bachtiar Nasir diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar melalui rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Dana tersebut diklaim oleh Bachtiar Nasir digunakan untuk mendanai aksi 411 dan 212 pada 2017 lalu.
Selain itu, uang tersebut digunakan untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Besok Diperiksa Polisi soal Cuci Uang, Ini Pesan Prabowo ke Bachtiar Nasir
Namun, pihak kepolisian menduga ada pencucian uang dalam proses penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Rabu (8/5) besok, Bachtiar Nasir akan diperiksa polisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Besok Diperiksa Polisi soal Cuci Uang, Ini Pesan Prabowo ke Bachtiar Nasir
-
Ditanya soal Izin FPI, Sandiaga Malah Lempar Pertanyaan ke Masyarakat
-
Bachtiar Nasir TSK, Sandiaga: Hukum Tajam ke Pengkritik Tumpul ke Penjilat
-
Bachtiar Nasir Jadi Tersangka TPPU, Ma'ruf Amin: Saya Belum Dapat Bocoran
-
Izinnya Bulan Depan Habis, 37 Ribu Warga Teken Petisi Setop Izin FPI
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram