Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan penetapan tersangka terhadap politisi PAN Eggi Sudjana menambah daftar pendukung Prabowo - Sandiaga yang menjadi korban kriminalisasi. Diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus makar saat menyerukan people power.
Sandiaga menuturkan, hukum di Indonesia sejatinya harus ditegakkan seadil-adilnya. Ia ingin melihat penegakkan hukum bisa ditegakkan lurus, tidak tumpul ke penguasa dan tajam ke oposisi.
"Ya, satu lagi para pendukung kita (Prabowo - Sandiaga) yang terkriminalisasi, saya akan menyatakan sekali lagi bahwa, hukum itu harus ditegakkan seadil-adilnya," kata Sandiaga di Universitas Bakrie, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
"Jangan hanya tajam ke pengkritik dan oposisi, tapi tumpul kepada penguasa dan penjilat," lanjut Sandiaga.
Mantan Wagub DKI Jakarta ini menuturkan, jika penegakkan hukum bisa dilakukan seadil-adilnya, maka bangsa Indonesia akan berjalan secara adil dan masyarakatnya makmur.
Terkait banyaknya tokoh-tokoh masyarakat pendukung Prabowo - Sandiaga yang diseret ke jalur hukum, Sandiaga menyerahkan pada masyarakat untuk menilainya sendiri penegakan hukum di era kepemimpinan Jokowi.
"Tapi masyarakat akan bisa menilai dengan sendirinya, bahwa jika mendukung Prabowo - Sandiaga pasti akan terancam tindakan hukum," ujarnya.
"Banyak contoh waktu kampanye yang menghadapi hal yang sama, ini yang sangat kami sayangkan, memprihatinkan," sambung Sandiaga.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan pengacara sekaligus aktivis Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar. Eggi Sudjana jadi tersangka karena mengajak melakukan people power yang dicetuskan Amien Rais.
Baca Juga: Beri Kuliah Umum, Sandiaga Curhat ke Mahasiswi: Politik Itu Kejam!
People power itu dilakukannya menyusul hasil hitung cepat atau quick count hasil Pilpres 2019.Peningkatan status Eggi jadi tersangka tersebut, kata Argo, dilakukan pada Rabu (8/5/2019) setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Iya betul ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, hari ini.
Berita Terkait
-
Bela Eggi Sudjana, BPN: People Power Zaman Pak Harto Masalah Enggak?
-
Sibuk Kerja, KPU ke Demo Kivlan Zein Cs: Maaf Kita Nggak Punya Waktu
-
Kuasa Hukum Kecewa Eggi Sudjana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Makar
-
Eggi Sudjana Tersangka, Cuit Ruhut Sitompul: Bakal Menyusul Lainnya
-
Eggi Sudjana Tersangka Makar karena Serukan People Power Amien Rais
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja