Suara.com - Eggi Sudjana beserta Kivlan Zein tampaknya tak merasa kapok. Lantaran setelah menghadiri massa aksi Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan & Kebenaran (GERAK) yang dibubarkan polisi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, keduanya malah nekat menyambangi massa di Bawaslu.
Pantauan Suara.com, massa aksi ternyata juga sudah ada yang berkumpul di Bawaslu. Sejatinya, massa aksi dari Lapangan Banteng dan Bawaslu tersebut akan melakukan long march menuju ke KPU RI.
Namun, lantaran tidak mengantongi izin massa aksi di dua tempat tersebut kembali dibubarkan polisi.
Kivlan, yang sudah sampai di Bawaslu, mengatakan kedatangannya bersama massa untuk mengadukan ihwal dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2019 yang terjadi pada tingkat KPU dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Kemudian, kita mau mengadu pelaksanaan pemerintahan tidak benar dan tidak adil, kalau kita yang kena tidak berbuat dan tidak mendukung kita ditangkap. Tapi, kalau mereka termasuk Jokowi melanggar hukum dibiarkan," tutur Kivlan.
Sementara itu, Eggi Sudjana mengatakan pihaknya bersama massa hanya ingin menyampaikan aspirasi dan menyampaikan laporan ke Bawaslu. Namun, lanjut dia, hal itu tidak diizinkan oleh aparat kepolisian.
"Mau ngomong laporan dong ke Bawalsu, kenapa lu nggak lakukan diskualifikasi atau menegur. Nggak diizinkan polisi, nggak boleh masuk, masa harus berantem sama polisi, nggak mau saya," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, kegiatan aksi dari GERAK tersebut memang tidak memiliki STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) terkait pelaksanaan unjuk rasa. Maka dari itu, ia meminta perwakilan dari masaa untuk menyampaikan pembubaran diri.
"Iya STTP memang tidak dikeluarkan, mereka nyadarin juga tadi memang gak ada STTP yang kita keluarkan," ujar Harry di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Baca Juga: Kivlan Zein cs Kepung Bawaslu dan KPU, Sandiaga: Beda Pendapat Itu Indah
Berita Terkait
-
Kivlan Zein cs Kepung Bawaslu dan KPU, Sandiaga: Beda Pendapat Itu Indah
-
Politikus Demokrat: Ucapan Eggi Sudjana Mengandung Unsur Makar
-
Mahfud MD Nilai Polisi Tak Bodoh Tetapkan Eggi Sudjana Tersangka Makar
-
Pakai Pita Kuning, Massa Aksi Menuju KPU Kumpul di Lapangan Banteng
-
Eggi Sudjana Tersangka Kasus Makar, Sandi: Pendukung Dikriminalisasi Lagi
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Turunkan Ribuan Pasukan, Polisi Larang Massa Ojol Bakar Ban hingga Tutup Jalan Selama Demo!
-
Capai Ribuan Orang, Ini Rute Konvoi Demo Ojol di Jakarta: Bawa 7 Tuntutan ke Istana hingga DPR!
-
Bakal Patroli, Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Serap Dana
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?