Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menampik pernyataan yang mengamini bahwa orasi politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana mengandung unsur makar.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya, @FerdinandHaean2, pada Kamis (9/5/2019) pada pukul 22.57 waktu Twitter.
Hal ini berawal ketika seorang warga Twitter @wiradisuta berkicau dan menyematkan tautan dari laman artikel media daring yang berjudul 'Ferdinand Demokrat: Ada Penggulingan Kekuasaan di Orasi Eggi'.
Dalam kicauannya, akun @wiradisuta mempertanyakan pernyataan Ferdinand Hutahaean yang tidak membela Eggi Sudjana. Padahal, Ferdinand dan Eggi berada dalam satu koalisi yakni Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Tumben, biasanya kalau satu gerbong dibela aja @FerdinandHaean2," cuit akun @wiradisuta.
Menanggapi teguran warganet tersebut, Ferdinand Hutahaean berkicau bahwa ada salah kutip dalam berita tersebut. Dia kemudian mengaku tengah meluruskannya.
"Ini ada yang salah kutip. Saya sedang luruskan," cuit Ferdinand Hutahaean.
Sebelumnya, Ferdinand selaku Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat menilai ucapan Eggi Sudjana memiliki unsur makar.
Alhasil, Ferdinand Hutahaean tidak mempersoalkan status tersangka Eggi Sudjana yang baru diberikan pihak kepolisian.
Baca Juga: KPK Periksa Wang Kun, Direktur Perusahaan Pemenang Tender PLTU Riau-1
"Kalau kita bicara kalimat, kita analisis kalimat Eggi Sudjana menyatakan mempercepat Prabowo dilantik bahkan sebelum 20 Oktober, ya memang bisa disimpulkan bahwa akan ada penggulingan kekuasaan yang sah saat ini, yaitu pak Jokowi," kata Ferdinand saat dihubungi wartawan, Kamis (9/5/2019).
"Kalau bicara norma hukum, memang kalau ada upaya penggulingan kekuasaan di luar demokrasi artinya memang itu bisa masuk kategori makar," kata dia.
Meski demikian, ia menilai ucapan Eggi seharusnya tidak diseret hingga ke jalur hukum. Ia menyebut cara yang lebih tepat dilakukan pihak kepolisian adalah menegur.
"Saran saya kepada kepolisian mungkin bisa tidak selalu kedepankan penindakan, tetapi bagaimana caranya supaya yang bersangkutan ditegur bahwa itu adalah hal yang salah," ujarnya.
Namun ia memahami langkah yang telah diambil pihak kepolisian, yakni mengusut atau menindak lebih lanjut pihak-pihak yang menyampaikan ucapan makar dengan menggunakan undang-undang.
"Tetapi kembali pada wewenang kepolisian, tentu kepolisian berwenang sebagaiman undang-undang yang diamanatkan, undang-undang Polri bahwa mereka menjaga dan sebagai penegak hukum berhak tindak siapapun yang langgar hukum," tandasnya.
Berita Terkait
-
Eggi Sudjana 'Bernyanyi', Ini 8 Kejanggalan di Balik Status Tersangkanya
-
Skandal C1 Menteng, Seknas Prabowo Akan Laporkan Bawaslu DKI ke DKPP
-
Jadi Tersangka Kasus Makar, Eggi Sudjana Kebingungan
-
BPN Prabowo Minta Tersangka Makar Eggi Sudjana Nurut Polisi
-
TKN Bongkar Video Doktrin Prabowo Presiden, Anak-anak Turunkan Foto Jokowi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
3 Two Way Cake untuk Kulit Berjerawat: Ringan Tanpa Menyumbat Pori-Pori!
-
Review Film 'Sajen Satu Suro': Bukan Sekadar Horor Mistis, Ini Sisi Gelap Dosa Manusia!
-
Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa
-
5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap