Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menampik pernyataan yang mengamini bahwa orasi politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana mengandung unsur makar.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya, @FerdinandHaean2, pada Kamis (9/5/2019) pada pukul 22.57 waktu Twitter.
Hal ini berawal ketika seorang warga Twitter @wiradisuta berkicau dan menyematkan tautan dari laman artikel media daring yang berjudul 'Ferdinand Demokrat: Ada Penggulingan Kekuasaan di Orasi Eggi'.
Dalam kicauannya, akun @wiradisuta mempertanyakan pernyataan Ferdinand Hutahaean yang tidak membela Eggi Sudjana. Padahal, Ferdinand dan Eggi berada dalam satu koalisi yakni Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Tumben, biasanya kalau satu gerbong dibela aja @FerdinandHaean2," cuit akun @wiradisuta.
Menanggapi teguran warganet tersebut, Ferdinand Hutahaean berkicau bahwa ada salah kutip dalam berita tersebut. Dia kemudian mengaku tengah meluruskannya.
"Ini ada yang salah kutip. Saya sedang luruskan," cuit Ferdinand Hutahaean.
Sebelumnya, Ferdinand selaku Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat menilai ucapan Eggi Sudjana memiliki unsur makar.
Alhasil, Ferdinand Hutahaean tidak mempersoalkan status tersangka Eggi Sudjana yang baru diberikan pihak kepolisian.
Baca Juga: KPK Periksa Wang Kun, Direktur Perusahaan Pemenang Tender PLTU Riau-1
"Kalau kita bicara kalimat, kita analisis kalimat Eggi Sudjana menyatakan mempercepat Prabowo dilantik bahkan sebelum 20 Oktober, ya memang bisa disimpulkan bahwa akan ada penggulingan kekuasaan yang sah saat ini, yaitu pak Jokowi," kata Ferdinand saat dihubungi wartawan, Kamis (9/5/2019).
"Kalau bicara norma hukum, memang kalau ada upaya penggulingan kekuasaan di luar demokrasi artinya memang itu bisa masuk kategori makar," kata dia.
Meski demikian, ia menilai ucapan Eggi seharusnya tidak diseret hingga ke jalur hukum. Ia menyebut cara yang lebih tepat dilakukan pihak kepolisian adalah menegur.
"Saran saya kepada kepolisian mungkin bisa tidak selalu kedepankan penindakan, tetapi bagaimana caranya supaya yang bersangkutan ditegur bahwa itu adalah hal yang salah," ujarnya.
Namun ia memahami langkah yang telah diambil pihak kepolisian, yakni mengusut atau menindak lebih lanjut pihak-pihak yang menyampaikan ucapan makar dengan menggunakan undang-undang.
"Tetapi kembali pada wewenang kepolisian, tentu kepolisian berwenang sebagaiman undang-undang yang diamanatkan, undang-undang Polri bahwa mereka menjaga dan sebagai penegak hukum berhak tindak siapapun yang langgar hukum," tandasnya.
Berita Terkait
-
Eggi Sudjana 'Bernyanyi', Ini 8 Kejanggalan di Balik Status Tersangkanya
-
Skandal C1 Menteng, Seknas Prabowo Akan Laporkan Bawaslu DKI ke DKPP
-
Jadi Tersangka Kasus Makar, Eggi Sudjana Kebingungan
-
BPN Prabowo Minta Tersangka Makar Eggi Sudjana Nurut Polisi
-
TKN Bongkar Video Doktrin Prabowo Presiden, Anak-anak Turunkan Foto Jokowi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?
-
Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan
-
Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing
-
Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!