Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menampik pernyataan yang mengamini bahwa orasi politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana mengandung unsur makar.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya, @FerdinandHaean2, pada Kamis (9/5/2019) pada pukul 22.57 waktu Twitter.
Hal ini berawal ketika seorang warga Twitter @wiradisuta berkicau dan menyematkan tautan dari laman artikel media daring yang berjudul 'Ferdinand Demokrat: Ada Penggulingan Kekuasaan di Orasi Eggi'.
Dalam kicauannya, akun @wiradisuta mempertanyakan pernyataan Ferdinand Hutahaean yang tidak membela Eggi Sudjana. Padahal, Ferdinand dan Eggi berada dalam satu koalisi yakni Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Tumben, biasanya kalau satu gerbong dibela aja @FerdinandHaean2," cuit akun @wiradisuta.
Menanggapi teguran warganet tersebut, Ferdinand Hutahaean berkicau bahwa ada salah kutip dalam berita tersebut. Dia kemudian mengaku tengah meluruskannya.
"Ini ada yang salah kutip. Saya sedang luruskan," cuit Ferdinand Hutahaean.
Sebelumnya, Ferdinand selaku Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat menilai ucapan Eggi Sudjana memiliki unsur makar.
Alhasil, Ferdinand Hutahaean tidak mempersoalkan status tersangka Eggi Sudjana yang baru diberikan pihak kepolisian.
Baca Juga: KPK Periksa Wang Kun, Direktur Perusahaan Pemenang Tender PLTU Riau-1
"Kalau kita bicara kalimat, kita analisis kalimat Eggi Sudjana menyatakan mempercepat Prabowo dilantik bahkan sebelum 20 Oktober, ya memang bisa disimpulkan bahwa akan ada penggulingan kekuasaan yang sah saat ini, yaitu pak Jokowi," kata Ferdinand saat dihubungi wartawan, Kamis (9/5/2019).
"Kalau bicara norma hukum, memang kalau ada upaya penggulingan kekuasaan di luar demokrasi artinya memang itu bisa masuk kategori makar," kata dia.
Meski demikian, ia menilai ucapan Eggi seharusnya tidak diseret hingga ke jalur hukum. Ia menyebut cara yang lebih tepat dilakukan pihak kepolisian adalah menegur.
"Saran saya kepada kepolisian mungkin bisa tidak selalu kedepankan penindakan, tetapi bagaimana caranya supaya yang bersangkutan ditegur bahwa itu adalah hal yang salah," ujarnya.
Namun ia memahami langkah yang telah diambil pihak kepolisian, yakni mengusut atau menindak lebih lanjut pihak-pihak yang menyampaikan ucapan makar dengan menggunakan undang-undang.
"Tetapi kembali pada wewenang kepolisian, tentu kepolisian berwenang sebagaiman undang-undang yang diamanatkan, undang-undang Polri bahwa mereka menjaga dan sebagai penegak hukum berhak tindak siapapun yang langgar hukum," tandasnya.
Berita Terkait
-
Eggi Sudjana 'Bernyanyi', Ini 8 Kejanggalan di Balik Status Tersangkanya
-
Skandal C1 Menteng, Seknas Prabowo Akan Laporkan Bawaslu DKI ke DKPP
-
Jadi Tersangka Kasus Makar, Eggi Sudjana Kebingungan
-
BPN Prabowo Minta Tersangka Makar Eggi Sudjana Nurut Polisi
-
TKN Bongkar Video Doktrin Prabowo Presiden, Anak-anak Turunkan Foto Jokowi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit, Demi Hemat Impor BBM Rp 520 Triliun?
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur