Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno melaporkan dugaan adanya kecurangan untuk menguntungkan Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin ke kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Menanggapi hal tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin heran, lantaran BPN baru melaporkan adanya dugaan kecurangan sekarang.
Juru Bicara TKN Jokowi - Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily mempersilahkan BPN melaporkan adanya kecurangan yang dirasakan sebelum dan sesudah Pemilu 2019 berlangsung.
Menurutnya, untuk membuktikan kecurangan tidak bisa serta merta hanya menggunakan bukti yang dibawa BPN.
"Silakan saja laporkan kepada Bawaslu terkait dengan bukti kecurangan-kecurangan yang mereka sampaikan itu. Bagi kami kecurangan itu harus juga dibuktikan dan yang membuktikannya itu kan bukan mereka sendiri," kata Ace di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jumat (10/5/2019).
"Kalau mereka sendiri yang mengatakan kecurangan tapi perspektif mereka ya itu namanya subjektif sekali ya," sambungnya.
Ace juga mengaku heran ketika mendengar laporan BPN tersebut berdasarkan adanya dugaan kecurangan prapemilu 2019. Apabila kecurangan itu ditemukan sebelum pemilu berlangsung, menurut Ace seharusnya dilaporkan secara awal.
"Yang jelas bahwa jika proses kecurangan tersebut dilakukan jauh sebelum pelaksanaan pemilu, kenapa baru dilaporkan sekarang? Apa karena mereka sudah kalah kemudian mencari kesalahan," ujarnya.
"Kalau misalnya menemukan kecurangan ya jauh-jauh hari disampaikan ke yang otoritas mendalami kecurangan itu," tandasnya.
Baca Juga: Demo Bawaslu, Eggi Sudjana Ungkit Statusnya Tersangka Makar
Untuk diketahui, Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo - Sandi, Sufmi Dasco Ahmad melaporkan ada dugaan pengerahan aparatur sipil negara atau ASN untuk menangkan Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi - Maruf Amin. Laporan itu dilayangkan ke Bawaslu RI.
BPN Prabowo - Sandiaga melaporkan 5 materi laporan. Di antaranya pelanggaran administrasi terstuktur.
"Tadi Ketua BPN dan Sekretaris BPN melaporkan salah satu dari lima materi, yakni tentang pelanggaran administratif terstruktur, sistematis dan masif yang pada pokoknya penggunaan ASN bagi pemenangan capres," kata Dasco di Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis
-
Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?
-
122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya
-
Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh
-
Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal
-
Takut Negosiasi Iran Gagal, Trump Tegur Netanyahu: Tanpa Saya Kau Sudah Masuk Penjara!
-
Negosiasi Iran Terancam, Donald Trump Gunakan Kata Kasar Tegur Rencana Militer Netanyahu ke Lebanon
-
Kebakaran Kemayoran Hanguskan 304 Bangunan, Rano Karno: Listrik Harus Dijaga!
-
Nadiem Tuding Kasus Chromebook Bermula dari Dendam Birokrasi: Banyak yang Periuk Nasinya Terganggu
-
Habiburokhman Sentil Dino Patti Djalal: Jangan Sok Paling Tahu Diplomasi