Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno melaporkan dugaan adanya kecurangan untuk menguntungkan Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin ke kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Menanggapi hal tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin heran, lantaran BPN baru melaporkan adanya dugaan kecurangan sekarang.
Juru Bicara TKN Jokowi - Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily mempersilahkan BPN melaporkan adanya kecurangan yang dirasakan sebelum dan sesudah Pemilu 2019 berlangsung.
Menurutnya, untuk membuktikan kecurangan tidak bisa serta merta hanya menggunakan bukti yang dibawa BPN.
"Silakan saja laporkan kepada Bawaslu terkait dengan bukti kecurangan-kecurangan yang mereka sampaikan itu. Bagi kami kecurangan itu harus juga dibuktikan dan yang membuktikannya itu kan bukan mereka sendiri," kata Ace di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jumat (10/5/2019).
"Kalau mereka sendiri yang mengatakan kecurangan tapi perspektif mereka ya itu namanya subjektif sekali ya," sambungnya.
Ace juga mengaku heran ketika mendengar laporan BPN tersebut berdasarkan adanya dugaan kecurangan prapemilu 2019. Apabila kecurangan itu ditemukan sebelum pemilu berlangsung, menurut Ace seharusnya dilaporkan secara awal.
"Yang jelas bahwa jika proses kecurangan tersebut dilakukan jauh sebelum pelaksanaan pemilu, kenapa baru dilaporkan sekarang? Apa karena mereka sudah kalah kemudian mencari kesalahan," ujarnya.
"Kalau misalnya menemukan kecurangan ya jauh-jauh hari disampaikan ke yang otoritas mendalami kecurangan itu," tandasnya.
Baca Juga: Demo Bawaslu, Eggi Sudjana Ungkit Statusnya Tersangka Makar
Untuk diketahui, Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo - Sandi, Sufmi Dasco Ahmad melaporkan ada dugaan pengerahan aparatur sipil negara atau ASN untuk menangkan Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi - Maruf Amin. Laporan itu dilayangkan ke Bawaslu RI.
BPN Prabowo - Sandiaga melaporkan 5 materi laporan. Di antaranya pelanggaran administrasi terstuktur.
"Tadi Ketua BPN dan Sekretaris BPN melaporkan salah satu dari lima materi, yakni tentang pelanggaran administratif terstruktur, sistematis dan masif yang pada pokoknya penggunaan ASN bagi pemenangan capres," kata Dasco di Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi