Suara.com - Polisi meringkus dua orang penyebar kabar hoaks, bernisial inisial SG (47) dan AK (46). Mereka ditangkap karena menyebar kabar bohong Kantor Bareskrim Mabes Polri di Gambir, Jakarta Pusat, menjadi tempat Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kabar bohong tersebut sempat viral di media sosial Facebook. Polisi kemudian melakukan investigasi terkait temuan itu.
“Hal itu cukup viral di media sosial, lalu Siber Polri menginvestigasi akun yang menyebarkan konten tersebut. Hasil investigasi, tim menangkap dua tersangka,” ungkap Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Dedi mengatakan, SG menyebarkan hoaks tersebut melalui akun Facebook miliknya. Tak hanya itu, SG juga menyebarkan melalui grup WhatsApp.
Ia menuturkan, SG mengakui perbuatannya, yakni menyebarluaskan informasi hoaks tersebut. Dari tangan SG, polisi menyita dua telepon seluler dan kartu SIM.
“SG ditangkap di Jalan Prumpung Tengah, Kelurahan Cipinang Besar, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, tanggal 8 Mei kemarin," tambahnya.
Sementara tersangka AK ditangkap di Desa Krajan, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada tanggal yang sama dengan penangkapan SG.
AK kedapatan mengunggah informasi serupa di akun Facebook miliknya. Barang bukti yang disita dari Anisa ialah satu telepon seluler dan kartu SIM.
Mereka disangkakan Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 27 KUHP.
Baca Juga: Psikiater: Saat Buat Hoaks, Ratna Dalam Kondisi Depresi Terkontrol
“Ancaman tiga tahun penjara namun yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena hukuman kurang dari lima tahun,” papar Dedi.
Kekinian, polisi masih memburu dalang penyebaran hoaks tersebut. Salah satunya akun Facebook milik Jhoni S yang mengunggah pada 3 Mei 2019, pukul 14.48 WIB.
Berita Terkait
-
Megawati: Kalah Menang Itu Biasa, Jangan Langgar Konstitusi
-
Situng KPU Kamis Siang: Keunggulan Jokowi Masih Kisaran 14 Juta Suara
-
Surat Ahmad Dhani, Sebut Presiden Salah Input hingga Waspada Makar Jilid II
-
Sidang Ajudikasi, KPU Bantah Kesalahan Input Data Situng Rugikan Paslon 02
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Lieus Sungkharisma: Nggak Mempan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement