Suara.com - Jumlah penandatangan petisi yang meminta Kementerian Dalam Negeri menyetop izin organisasi massa FPI terus mengalami peningkatan drastis.
Hingga memasuki hari kelima telah diteken sebanyak 339 ribu orang, jauh mengalahkan petisi tandingannya yang menginginkan agar FPI tetap eksis.
Pantauan Suara.com, Jumat (10/5/2019) pukul 19.15 WIB, petisi yang dibuat oleh akun bernama Ira Bisyir melalui laman Change.org berjudul 'Stop Ijin FPI' telah ditandatangani sebanyak 339.047 orang.
Angka ini meningkat tajam dibandingkan pada Kamis (9/5/2019). Pada hari sebelumnya petisi ini ditandatangani sebanyak 291.500 orang. Berbagai kalimat dukungan yang meminta agar FPI dihapuskan terus bergulir dalam laman petisi ini.
Sementara itu, petisi tandingan yang juga digulirkan pada laman Change.org dengan judul 'Dukung FPI Terus Eksis' baru ditandatangani oleh 145.261 orang. Meski demikian, jumlah orang yang menandatangani petisi ini juga mengalami peningkatan cukup signifikan.
Dibandingkan dengan data pada Kamis kemarin, jumlah orang yang menandatangani petisi ini baru sebanyak 99.980 orang. Sama halnya dengan petisi setop izin FPI, petisi ini terus dibanjiri komentar dari para pendukungnya yang tetap menginginkan agar ormas pentolan Rizieq Shihab ini tidak dicabut izinnya.
Untuk diketahui, izin FPI akan berakhir pada 20 Juni 2019 mendatang. Berbagai polemik mulai muncul di kalangan masyarakat. Banyak orang yang menilai FPI sebagai ormas radikal dan penuh kekerasan sehingga mendesak agar Kementerian Dalam Negeri mencabut izinnya.
Namun, tak sedikit pula orang yang merasakan berbagai manfaat dari kehadiran ormas ini. Salah satunya adalah aksi cepat tanggap para anggota FPI di lokasi bencana dalam waktu cepat dibandingkan pemerintah setempat.
Baca Juga: Kubu Prabowo Desak Autopsi Jenazah KPPS, Mabes Polri: Tak Bisa Sembarangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?