Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelesaikan investigasi atas meninggalnya petugas KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilu 2019 di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kepulauan Riau.
Dalam siaran pers yang dilansir Antara, Sabtu (11/5/2019) pagi, Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, data KPU pusat per tanggal 10 Mei 2019 bahwa petugas penyelenggara pemilu yang meninggal di DKI Jakarta 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Kepulauan Riau tiga jiwa, dan Sulawesi Tenggara enam jiwa.
Laporan investigasi Dinas Kesehatan dari empat provinsi tersebut, menyebutkan korban meninggal dari DKI Jakarta disebabkan oleh Infarc Miocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, dan meningitis. Di Jawa Barat disebabkan oleh gagal jantung, stroke, respiratory failure, sepsis, dan asma.
Sementara itu, di Kepulauan Riau meninggalnya petugas penyelenggara pemilu disebabkan oleh gagal jantung, kecelakaan, dan di Sulawesi Tenggara disebabkan oleh kecelakaan.
Oscar meminta kepada masyarakat agar tetap tenang tidak termakan informasi spekulatif.
"Kepada masyarakat jangan terlampau tegang, mari percayai apa-apa yang dilakukan oleh Kemenkes," katanya.
Oscar Primadi mengatakan banyaknya petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal adalah kondisi yang tidak diharapkan.
“Kejadian meninggalnya petugas pemilu tahun 2019 ini merupakan kondisi yang kita semua tidak harapkan, namun karena pekerjaan sebagai petugas pemilu juga dituntut kondisi kesehatan yang prima, maka para petugas pemilu yang mengidap penyakit-penyakit tertentu akan terpicu bila tidak mengatur waktu bekerja yang berlebihan,” kata dia.
Kemenkes telah menyiagakan tenaga kesehatan sejak sebelum waktu pencoblosan dimulai pada 17 April 2019.
Baca Juga: Banyak Petugas KPPS Meninggal, Kesira: Perketat Syarat Calon Petugas Pemilu
Komunikasi dengan tenaga kesehatan di daerah, kata dia, sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum 17 April 2019.
Di lapangan, terjadi banyak petugas penyelenggara pemilu yang meninggal sehingga kesiapsiagaan tenaga kesehatan semakin diperkuat dengan disebarkannya Surat Edaran Nomor HK.02.02/III/1681/2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan bagi Petugas KPPS/PPK yang Memerlukan Pelayanan Kesehatan Di Fasilitas Kesehatan pada 23 April 2019.
Selain itu, Surat Edaran Nomor HK.02.02/III/1750/2019 tentang Audit Medis dan Pelaporan Petugas KPPS/PPK/Bawaslu yang sakit dan meninggal di Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada 29 April 2019, dan Surat Edaran Nomor HK.07.01/III/1792/2019 tentang Pelaksanaan Review Kematian dan Laporan Pelayanan pada 7 Mei 2019.
“Tenaga kesehatan itu men-'support' dari segi pelayanan kesehatan untuk penyelenggaraan pemilu di daerah, baik untuk petugas penyelenggara pemilu maupun masyarakat,“ kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Update Real Count KPU: Selisih Bertambah, Prabowo Tertinggal 15 Juta Suara
-
Rekapitulasi KPU Selesai, Jokowi Menang Telak di Jawa Timur
-
Sandiaga: Penggunaan Uang Negara oleh Jokowi - Ma'ruf Mudah Dibuktikan
-
Banyak Petugas KPPS Meninggal, Kesira: Perketat Syarat Calon Petugas Pemilu
-
Buka Bersama Jokowi, Zulhas: Kalau Sudah Ketemu, Marahnya Hilang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag