Suara.com - Ketua Umum Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Partai Gerindra Dr. Benny Octavianus menilai sistem Pemilu 2019 serentak memerlukan fisik yang kuat bagi para petugasnya.
Hal tersebut dikarenakan banyaknya petugas penyelenggaraan pemilu yang meninggal dunia, ia meminta agar ada revisi soal persyaratan pendaftaran bagi calon petugas pemilu.
Benny mengungkapkan sistem Pemilu 2019 yang dilakukan secara serentak mengakibatkan banyak petugas stres dan tidak rileks. Sementara di sisi lain, tidak ada peraturan yang dibuat supaya bisa melihat tingkat kekuatan para masyarakat untuk menjadi petugas pemilu.
"Kalau model pemilunya seperti hari ini membutuhkan fisik yang betul-betul kuat karena itu. Saya tanya ya, itu lebih dari 24 jam orang (petugas pemilu) tegang dan stress," kata Benny dalam diskusi bertajuk Pilu Pemilu di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Menurutnya, saat ini tidak ada syarat kesehatan yang ditetapkan untuk memastikan para petugas pemilu bisa bekerja dengan baik, meskipun jam bertugasnya yang melewati batas normal manusia bekerja. Padahal, menurutnya tes kesehatan tersebut diperlukan.
"Artinya tes kesehatan itu jangan seperti yang dikatakan, waktu dia menyatakan sehat pun boleh di undang-undang yang sekarang. Yang akan datang nggak boleh, surat keterangan sehat minimal dari puskesmas," ujarnya.
Selain itu, Benny juga menyoroti soal batas usia maksimal yang boleh bekerja menjadi petugas pemilu. Menurutnya usia manusia yang ideal untuk menjadi petugas pemilu 2019 ialah di bawah 40 tahun.
"Usia dibatasi misalnya pasien dengan gangguan jantung berat. Pasien kelainan paru kronis yang punya efek beresiko terhadap kesehatannya kalau bekerja lebih dari 3 jam atau 4 jam itu harus dinyatakan tidak boleh," ujarnya.
"Kalau ideal maksimal ya menurut saya di bawah 40 kalau mau aman kalau mau pake model pemilu seperti ini yang pakai fisik yang begitu berat," tandasnya.
Baca Juga: Viral Petugas KPPS Bandung Tewas Diracun, Keluarga Pastikan Hoaks
Sebelumnya diberitakan, data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat (10/5/2019) menunjukan sebanyak 469 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah di Indonesia meninggal dunia. Data tersebut bertambah dari sebelumnya 456 orang dinyatakan meninggal dunia.
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik menuturkan, hingga pukul 08.00 WIB total sebanyak 469 orang petugas dikabarkan meninggal dunia dan 4.602 orang dikabarkan sakit.
"Update data per 30 April 2019 pukul 08.00 WIB, yang meninggal dunia 469, yang sakit 4.602. Total 5.071 tertimpa musibah," tutur Evi di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Berita Terkait
-
Koalisi Indonesia Adil Makmur Dorong Pembentukan Pansus Pemilu DPR
-
Viral Petugas KPPS Bandung Tewas Diracun, Keluarga Pastikan Hoaks
-
Petugas KPPS Meninggal di Pemilu 2019 Hampir Tembus 500 Orang
-
Kubu Prabowo Desak Autopsi Jenazah KPPS, Mabes Polri: Tak Bisa Sembarangan
-
Bawaslu Kaji Usulan PP Muhammadiyah Soal Mitigasi Kesehatan Petugas KPPS
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi