Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim untuk menginvestigasi insiden kerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami, langsung menyatakan pembentukan tim investigasi usai meninjau kondisi Rutan Siak, Sabtu. Dalam kunjungannya itu Sri Puguh didampingi oleh Kepala Kanwil Hukum dan HAM Riau, M. Diah.
“Kita membentuk tim guna melakukan penyelidikan terkait kerusuhan di Rutan Siak,” kata Sri Puguh kepada wartawan.
Ia menyayangkan terjadinya insiden yang terjadi pada bulan Ramadan itu. Namun, pihaknya tidak mau berspekulasi tentang penyebabnya sampai menunggu hasil investigasi internal.
Dalam insiden yang terjadi pada Sabtu dini hari itu tidak ada korban jiwa. Untuk tahap pemulihan, Kemenkum HAM memutuskan untuk merelokasi ratusan narapidana dan tahanan dari Rutan Siak ke beberapa cabang rutan dan lapas lain di Riau.
Insiden di Rutan Siak menjadi yang kedua kalinya terjadi di fasilitas rutan di Provinsi Riau dalam kurun dua tahun terakhir. Sebelumnya, kerusuhan pernah terjadi di Rutan Sialang Bungkuk di Kota Pekanbaru pada 2017. Insiden itu membuat ratusan napi dan tahanan kabur dan masih ada yang belum ditangkap sampai hari ini.
Dalam hasil investigasi Kemenkum HAM, pemicu kerusuhan di Rutan Sialang Bungkuk adalah akibat oknum internal rutan yang melakukan pemungutan liar dan kondisi Rutan yang terlalu padat. Dalam proses kasus tersebut sudah ada petugas Rutan yang dipecat.
25 Orang Buron
Untuk kasus insiden di Rutan Siak, masih ada puluhan napi dan tahanan yang hingga kini masih buron setelah kabur memanfaatkan situasi kericuhan di fasilitas tersebut.
Baca Juga: Boni Hargens: Penunggang Gelap Pemilu Ada di Lingkaran Capres - Cawapres
Wakil Kepala Kepolisian Resor Siak Kompol Abdullah Hariri mengatakan, warga binaan yang masih kabur diperkirakan saat ini berjumlah 25 orang.
Jumlah warga binaan di Rutan Siak adalah 648 orang, mengalami kelebihan penghuni mengingat kapasitas seharusnya hanya untuk 125 orang.
Abdullah Hariri mengatakan, 321 napi dan tahanan direlokasi dari Rutan Siak ke tempat penahanan atau lembaga pemasyarakatan di kabupaten/kota lain di Provinsi Riau.
Rinciannya ke Lapas perempuan di Pekanbaru 26 orang, Lapas Pekanbaru 152 orang, Rutan Anak Rumbai Pekanbaru 12 orang. Selanjutnya ke Lapas Bangkinang dipindahkan 81 warga binaan, ke Lapas Bengkalis 45 orang, dan ke Lapas Dumai 5 napi.
Menurut dia, masih ada sekitar 290-300 yang masih di Rutan Siak, Gedung Maharatu, dan di Markas Kepolisian Sektor Siak. Rencananya proses relokasi akan dirampungkan pada Sabtu ini juga.
"Karena tidak memungkinkan lagi rutan ini dihuni oleh narapidana," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025