Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain mengungkapkan dirinya pernah menyampaikan rasa kekhawatiran terhadap pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI) kepada Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin. Jawaban Maruf Amin saat itu berjanji akan melawan jika FPI dibubarkan.
Hal itu diungkapkan Tengku Zul lewat akun Twitter @ustadtengkuzul, Senin (13/5/2019) pukul 04.26 WIB.
Tengku Zul mengaku pernah menyampaikan kepada Maruf Amin yang juga menjabat sebagai Ketua MUI ihwal kekhawatiran dirinya terhadap pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ketika itu. Tengku Zul khawatir pembubaran itu akan berlanjut kepada pembubaran FPI hingga MUI.
"Saya Pernah Berkata di Kantor MUI pada Yang Mulia Yai Maruf Amin, 'Saya Khawatir Yai, Sekarang HTI Dibubarkan, Besok FPI, Terakhir MUI Dibubarkan'," cuit Tengku Zul seperti dikutip suara.com, Senin (13/5/2019).
Mendengar perkataan dirinya itu, kata Tengku Zul, Ma'ruf Amin pun langsung memandang wajahnya seraya berkata 'Kita Lawan'.
"Beliau Memandang Wajah Saya. Kemudian Berkata, 'Kita lawan...!' Kemudian Saya Berkata, saat Itu, Apa tidak terlambat? Beliau Diam."
Untuk diketahui, izin FPI akan berakhir pada 20 Juni 2019 mendatang. Berbagai polemik mulai muncul di kalangan masyarakat. Banyak orang yang menilai FPI sebagai ormas radikal dan penuh kekerasan sehingga mendesak agar Kementerian Dalam Negeri mencabut izinnya.
Salah satunya muncul petisi yang meminta Kementerian Dalam Negeri menyetop izin organisasi massa FPI. Jumlah penandatanganan petisi pun kekinian terus mengalami peningkatan.
Hingga memasuki hari kedelapan telah diteken sebanyak 339 ribu orang.
Baca Juga: Boni Hargens: FPI Dibentuk untuk Mendukung Berdirinya Negara Khilafah
Pantauan Suara.com, Senin (13/5/2019) pukul 11.42 WIB, petisi yang dibuat oleh akun bernama Ira Bisyir melalui laman Change.org berjudul 'Stop Ijin FPI' telah ditandatangani sebanyak 399.125 orang.
Tag
Berita Terkait
-
Boni Hargens Sebut Habib Rizieq Pengacau dan Musuh Negara
-
Setelah Sebut Jokowi Pakai Pulung, Kini Rektor UIC Tolak FPI Dibubarkan
-
Petisi Setop FPI Diteken 339 Ribu Orang, Jauh Tinggalkan Petisi Tandingan
-
Petisi Setop Izin FPI Diteken 291 Ribu Orang, Kalahkan Petisi Tandingan
-
Kemendagri Akan Pertimbangkan Petisi Setop Izin FPI
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur