Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Guntur Romli menyindir Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris soal larangan sahur on the road (SOTR) yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Guntur lantas mempertanyakan sikap kritis dari Fahira soal larangan dari Anies tersebut. Pasalnya, Guntur membandingkan pernyataan sikap yang pernah dilontarkan oleh Fahira soal larangan SOTR yang pernah dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta sebelumnya yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dalam akun Twitternya, Guntur juga mengunggah cuitan lama milik Fahira yang mengkritisi Ahok per tanggal (17/6/2015).
"Kalau zaman Ahok dan Djarot langsung ada yang koar-koar anti Islam, siapa melawan, nah sekarang @aniesbaswedan gimana @fahiraidris?" cuit Guntur dengan menandai akun Twitter milik Fahira seperti dikutip Suara.com, Senin (13/5/2019).
Dalam twit lamanya, Fahira meminta agar Ahok tidak melarang pelaksanaan SOTR. Ia justru meminta Ahok untuk memberi imbauan agar tidak membuang sampah sembarang.
"Pak @basuki_btp sy himbau anda u/ tidak melarang sahur on the street, cukup himbau mereka untuk tidak nyampah saja lah!," tulis akun @fahiraidris.
Guntur kemudian menanyakan kepada Fahira kapan dirinya bisa menuliskan hal serupa, namun ditujukan untuk Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta saat ini.
"Pak @aniesbaswedan sy himbau anda untuk tidak melarang sahur on the street, cukup himbau mereka untuk tidak nyampah saja ah! | kapan mau ngetwit gini @fahiraidris?" tulis Guntur.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warga Ibu Kota khususnya kaum muda untuk tidak berkeliaran pada malam hari selama Bulan Ramadan. Dia akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Satpol PP DKI.
Baca Juga: KPK Surati Gubernur DKI Anies Baswedan soal Swastanisasi Air Minum
Anies berharap tokoh masyarakat seperti ketua RT dan RW juga berperan aktif untuk menjaga lingkungannya dari kegiatan-kegiatan yang tidak produktif pada waktu jelang sahur seperti balap liar.
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat mulai dari RT RW kemudian tokoh masyarakat, ajak lingkungannya untuk menjahui praktek-praktek kebut-kebutan menjelang sahur," kata Anies di Auditorium Gedung PKK Melati Jaya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Berita Terkait
-
Anak-anak Korban Kebakaran Kampung Bandan Besok Bisa Langsung Sekolah
-
Dituduh Sebarkan Hoaks, Ustaz Haikal: Saya Dilaporkan Caleg Gagal PSI
-
Politisi PSI Sebut Pendemo Bawaslu Preman Berjubah
-
Saat Sahur dan Ngabuburit, Ini Dua Kegiatan Otomotif yang Tak Perlu
-
KPK Surati Gubernur DKI Anies Baswedan soal Swastanisasi Air Minum
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri