Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga, Ustaz Haikal Hassan buka suara atas pelaporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri. Diketahui, Haikal dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks pada Kamis (9/5/2019).
Melalui video berdurasi 58 detik yang diunggah akun Twitter @EV220622, Haikal mengatakan, jika ia dilaporkan oleh caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Ane tidak dipanggil Bareskrim. Tapi ane dilaporkan ke Bareskrim. Beda ya kalau dilaporkan dan dipanggil," ujar Haikal di video tersebut.
"Yang ngelaporin itu ada lah orang iseng. Yang ngelaporin itu namanya Achmad Firdaws Mainuri, caleg dari PSI yang ngelaporin," ujarnya lagi.
Sembari tertawa, Haikal menyebut Firdaws sebagai caleg gagal. Dia juga menunjukan wajah sang pelapor pada ponsel genggamnya.
"Caleg gagal, caleg gagal. Caleg gagal ngelaporin. Ada Facebooknya ada Instagramnya," ujar Haikal.
Meski demikian, Haikal menyerahkan proses hukum sepenuhnya pada pihak kepolisian. Ia percaya bahwa Polri secara profesional akan mengusut pelaporan tersebut.
"Tapi kita percaya polisi pasti punya jalan. Polisi itu profesionalismenya tinggu sekali. Kita serahkan ke polisi bagaimana kelanjutannya," kata dia.
Sebelumnya, Haikal Hassan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena dituding menyebarkan berita bohong atau hoaks, Kamis (9/5/2019).
Baca Juga: Dituding Sebar Hoaks, Haikal Hassan Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Haikal yang juga dikenal sebagai penceramah agama itu dilaporkan oleh seseorang bernama Achmad Firdaws Mainuri. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0447/V/2019/Bareskrim tertanggal 9 Mei 2019.
Haikal dilaporkan atas tuduhan tindak pidana penyebaran berita bohong melalui media elektronik Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Kemudian, pasal 14 ayat 1 dan 2 dan pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 207 KUHP.
Berita Terkait
-
Pendukung Prabowo Keracunan, BPN: Ingat Kata Moeldoko Soal Perang Total
-
Politisi PSI Sebut Pendemo Bawaslu Preman Berjubah
-
Pendukung Prabowo - Sandiaga Keracunan Kue Usai Demo di Bawaslu
-
Didatangi Polisi saat Mau Naik Pesawat, Kivlan Zein Dicekal ke Luar Negeri
-
BPN Lapor Kecurangan Ke Bawaslu, TKN: Kenapa Baru Lapor Sekarang?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan