Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga, Ustaz Haikal Hassan buka suara atas pelaporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri. Diketahui, Haikal dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks pada Kamis (9/5/2019).
Melalui video berdurasi 58 detik yang diunggah akun Twitter @EV220622, Haikal mengatakan, jika ia dilaporkan oleh caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Ane tidak dipanggil Bareskrim. Tapi ane dilaporkan ke Bareskrim. Beda ya kalau dilaporkan dan dipanggil," ujar Haikal di video tersebut.
"Yang ngelaporin itu ada lah orang iseng. Yang ngelaporin itu namanya Achmad Firdaws Mainuri, caleg dari PSI yang ngelaporin," ujarnya lagi.
Sembari tertawa, Haikal menyebut Firdaws sebagai caleg gagal. Dia juga menunjukan wajah sang pelapor pada ponsel genggamnya.
"Caleg gagal, caleg gagal. Caleg gagal ngelaporin. Ada Facebooknya ada Instagramnya," ujar Haikal.
Meski demikian, Haikal menyerahkan proses hukum sepenuhnya pada pihak kepolisian. Ia percaya bahwa Polri secara profesional akan mengusut pelaporan tersebut.
"Tapi kita percaya polisi pasti punya jalan. Polisi itu profesionalismenya tinggu sekali. Kita serahkan ke polisi bagaimana kelanjutannya," kata dia.
Sebelumnya, Haikal Hassan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena dituding menyebarkan berita bohong atau hoaks, Kamis (9/5/2019).
Baca Juga: Dituding Sebar Hoaks, Haikal Hassan Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Haikal yang juga dikenal sebagai penceramah agama itu dilaporkan oleh seseorang bernama Achmad Firdaws Mainuri. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0447/V/2019/Bareskrim tertanggal 9 Mei 2019.
Haikal dilaporkan atas tuduhan tindak pidana penyebaran berita bohong melalui media elektronik Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Kemudian, pasal 14 ayat 1 dan 2 dan pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 207 KUHP.
Berita Terkait
-
Pendukung Prabowo Keracunan, BPN: Ingat Kata Moeldoko Soal Perang Total
-
Politisi PSI Sebut Pendemo Bawaslu Preman Berjubah
-
Pendukung Prabowo - Sandiaga Keracunan Kue Usai Demo di Bawaslu
-
Didatangi Polisi saat Mau Naik Pesawat, Kivlan Zein Dicekal ke Luar Negeri
-
BPN Lapor Kecurangan Ke Bawaslu, TKN: Kenapa Baru Lapor Sekarang?
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita