Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga, Ustaz Haikal Hassan buka suara atas pelaporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri. Diketahui, Haikal dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks pada Kamis (9/5/2019).
Melalui video berdurasi 58 detik yang diunggah akun Twitter @EV220622, Haikal mengatakan, jika ia dilaporkan oleh caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Ane tidak dipanggil Bareskrim. Tapi ane dilaporkan ke Bareskrim. Beda ya kalau dilaporkan dan dipanggil," ujar Haikal di video tersebut.
"Yang ngelaporin itu ada lah orang iseng. Yang ngelaporin itu namanya Achmad Firdaws Mainuri, caleg dari PSI yang ngelaporin," ujarnya lagi.
Sembari tertawa, Haikal menyebut Firdaws sebagai caleg gagal. Dia juga menunjukan wajah sang pelapor pada ponsel genggamnya.
"Caleg gagal, caleg gagal. Caleg gagal ngelaporin. Ada Facebooknya ada Instagramnya," ujar Haikal.
Meski demikian, Haikal menyerahkan proses hukum sepenuhnya pada pihak kepolisian. Ia percaya bahwa Polri secara profesional akan mengusut pelaporan tersebut.
"Tapi kita percaya polisi pasti punya jalan. Polisi itu profesionalismenya tinggu sekali. Kita serahkan ke polisi bagaimana kelanjutannya," kata dia.
Sebelumnya, Haikal Hassan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena dituding menyebarkan berita bohong atau hoaks, Kamis (9/5/2019).
Baca Juga: Dituding Sebar Hoaks, Haikal Hassan Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Haikal yang juga dikenal sebagai penceramah agama itu dilaporkan oleh seseorang bernama Achmad Firdaws Mainuri. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0447/V/2019/Bareskrim tertanggal 9 Mei 2019.
Haikal dilaporkan atas tuduhan tindak pidana penyebaran berita bohong melalui media elektronik Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Kemudian, pasal 14 ayat 1 dan 2 dan pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 207 KUHP.
Berita Terkait
-
Pendukung Prabowo Keracunan, BPN: Ingat Kata Moeldoko Soal Perang Total
-
Politisi PSI Sebut Pendemo Bawaslu Preman Berjubah
-
Pendukung Prabowo - Sandiaga Keracunan Kue Usai Demo di Bawaslu
-
Didatangi Polisi saat Mau Naik Pesawat, Kivlan Zein Dicekal ke Luar Negeri
-
BPN Lapor Kecurangan Ke Bawaslu, TKN: Kenapa Baru Lapor Sekarang?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!