Suara.com - Mayjen TNI purnawirawan Kivlan Zen akhirnya keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri, setelah sekitar lima jam menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan menyebarkan kabar bohong dan menggerakkan makar, Senin (13/5/2019).
Pitra Romadoni, kuasa hukum Kivlan, mengatakan ada sekitar 26 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap kliennya. Selama diperiksa, Kivlan diperlakukan baik.
"Sekitar 26 pertanyaan, saya rasa penyidik baik memperlakukan klien kami selaku saksi, dan tadi sudah diklarifikasi mengenai tuduhan-tuduhan dalam pasal makar, penyebaran berita bohong, dan satu lagi tentang menghasut," kata Pitra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Setelah memberikan keterangan, Pitra yakin laporan terhadap Kivlan tidak bisa ditindaklanjuti lebih jauh.
Pasalnya, kata dia, tidak ada unsur yang menyatakan Kivlan berbuat makar seperti yang dituduhkan.
"Saya rasa penyidik Polri istilahnya cukup kooperatif dan profesional. Mereka bisa menilai perkara ini tidak bisa dilanjutkan, karena mereka paham unsur makar itu apa saja. Dari keterangan yang disampaikan klien saya, tidak ada unsur makar dari jawaban-jawaban klien kami atau kebohongan, tidak ada," tutur Pitra.
Serupa dengan kuasa hukumnya, Kivlan juga mempercayakan kasus hukumnya kepada Polri yang ia nilai akan bertindak profesional.
"Saya anggap ini sudah selesai, Insyaallah ini baik-baik saja. Saya percaya kepada Polri sebagai profesional dan teman seperjuangan saya melindungi bangsa. Polri dan TNI adalah kawan saya," kata Kivlan.
Sesaat sebelum diperiksa, Kivlan membantah semua tuduhan yang menyatakan dirinya telah melakukan dan menggerakan makar.
Baca Juga: Ancam Lapor Balik, Pengacara Sebut Pelapor Kivlan Zein Orang Tak Jelas
Menurut dia, makar bukanlah persoalan mudah. Seseorang dikatakan makar, kata dia, apabila ada pergerakan menggunkan senjata hingga pasukan untuk melawan pemerintah yang berdaulat.
"Tidak benar makar. Saya tidak punya senjata, saya tidak punya pengikut, pasukan. Saya tidak punya niat untuk mendirikan negara sendiri, pemerintahan sendiri, nasional yang baru pengganti Jokowi, tidak ada," kata Kivlan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?