Suara.com - Mayjen TNI purnawirawan Kivlan Zen akhirnya keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri, setelah sekitar lima jam menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan menyebarkan kabar bohong dan menggerakkan makar, Senin (13/5/2019).
Pitra Romadoni, kuasa hukum Kivlan, mengatakan ada sekitar 26 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap kliennya. Selama diperiksa, Kivlan diperlakukan baik.
"Sekitar 26 pertanyaan, saya rasa penyidik baik memperlakukan klien kami selaku saksi, dan tadi sudah diklarifikasi mengenai tuduhan-tuduhan dalam pasal makar, penyebaran berita bohong, dan satu lagi tentang menghasut," kata Pitra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Setelah memberikan keterangan, Pitra yakin laporan terhadap Kivlan tidak bisa ditindaklanjuti lebih jauh.
Pasalnya, kata dia, tidak ada unsur yang menyatakan Kivlan berbuat makar seperti yang dituduhkan.
"Saya rasa penyidik Polri istilahnya cukup kooperatif dan profesional. Mereka bisa menilai perkara ini tidak bisa dilanjutkan, karena mereka paham unsur makar itu apa saja. Dari keterangan yang disampaikan klien saya, tidak ada unsur makar dari jawaban-jawaban klien kami atau kebohongan, tidak ada," tutur Pitra.
Serupa dengan kuasa hukumnya, Kivlan juga mempercayakan kasus hukumnya kepada Polri yang ia nilai akan bertindak profesional.
"Saya anggap ini sudah selesai, Insyaallah ini baik-baik saja. Saya percaya kepada Polri sebagai profesional dan teman seperjuangan saya melindungi bangsa. Polri dan TNI adalah kawan saya," kata Kivlan.
Sesaat sebelum diperiksa, Kivlan membantah semua tuduhan yang menyatakan dirinya telah melakukan dan menggerakan makar.
Baca Juga: Ancam Lapor Balik, Pengacara Sebut Pelapor Kivlan Zein Orang Tak Jelas
Menurut dia, makar bukanlah persoalan mudah. Seseorang dikatakan makar, kata dia, apabila ada pergerakan menggunkan senjata hingga pasukan untuk melawan pemerintah yang berdaulat.
"Tidak benar makar. Saya tidak punya senjata, saya tidak punya pengikut, pasukan. Saya tidak punya niat untuk mendirikan negara sendiri, pemerintahan sendiri, nasional yang baru pengganti Jokowi, tidak ada," kata Kivlan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
Iran Tegaskan Dominasi di Selat Hormuz, Aturan Baru Teluk Persia Diumumkan
-
Sebut Angkatan Laut AS Bajak Laut, Trump: Ini Bisnis yang Sangat Menguntungkan
-
Zionis Israel Targetkan Anak Sekolah, Pelajar 14 Tahun Ditembak Mati di Tepi Barat
-
AS Teken Kontrak Rahasia dengan 7 Raksasa AI, Era Perang Tanpa Manusia Dimulai?
-
Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat