Suara.com - Mayjen TNI purnawirawan Kivlan Zen akhirnya keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri, setelah sekitar lima jam menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan menyebarkan kabar bohong dan menggerakkan makar, Senin (13/5/2019).
Pitra Romadoni, kuasa hukum Kivlan, mengatakan ada sekitar 26 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap kliennya. Selama diperiksa, Kivlan diperlakukan baik.
"Sekitar 26 pertanyaan, saya rasa penyidik baik memperlakukan klien kami selaku saksi, dan tadi sudah diklarifikasi mengenai tuduhan-tuduhan dalam pasal makar, penyebaran berita bohong, dan satu lagi tentang menghasut," kata Pitra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Setelah memberikan keterangan, Pitra yakin laporan terhadap Kivlan tidak bisa ditindaklanjuti lebih jauh.
Pasalnya, kata dia, tidak ada unsur yang menyatakan Kivlan berbuat makar seperti yang dituduhkan.
"Saya rasa penyidik Polri istilahnya cukup kooperatif dan profesional. Mereka bisa menilai perkara ini tidak bisa dilanjutkan, karena mereka paham unsur makar itu apa saja. Dari keterangan yang disampaikan klien saya, tidak ada unsur makar dari jawaban-jawaban klien kami atau kebohongan, tidak ada," tutur Pitra.
Serupa dengan kuasa hukumnya, Kivlan juga mempercayakan kasus hukumnya kepada Polri yang ia nilai akan bertindak profesional.
"Saya anggap ini sudah selesai, Insyaallah ini baik-baik saja. Saya percaya kepada Polri sebagai profesional dan teman seperjuangan saya melindungi bangsa. Polri dan TNI adalah kawan saya," kata Kivlan.
Sesaat sebelum diperiksa, Kivlan membantah semua tuduhan yang menyatakan dirinya telah melakukan dan menggerakan makar.
Baca Juga: Ancam Lapor Balik, Pengacara Sebut Pelapor Kivlan Zein Orang Tak Jelas
Menurut dia, makar bukanlah persoalan mudah. Seseorang dikatakan makar, kata dia, apabila ada pergerakan menggunkan senjata hingga pasukan untuk melawan pemerintah yang berdaulat.
"Tidak benar makar. Saya tidak punya senjata, saya tidak punya pengikut, pasukan. Saya tidak punya niat untuk mendirikan negara sendiri, pemerintahan sendiri, nasional yang baru pengganti Jokowi, tidak ada," kata Kivlan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal