Suara.com - Mayjen TNI purnawirawan Kivlan Zen akhirnya keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri, setelah sekitar lima jam menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan menyebarkan kabar bohong dan menggerakkan makar, Senin (13/5/2019).
Pitra Romadoni, kuasa hukum Kivlan, mengatakan ada sekitar 26 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap kliennya. Selama diperiksa, Kivlan diperlakukan baik.
"Sekitar 26 pertanyaan, saya rasa penyidik baik memperlakukan klien kami selaku saksi, dan tadi sudah diklarifikasi mengenai tuduhan-tuduhan dalam pasal makar, penyebaran berita bohong, dan satu lagi tentang menghasut," kata Pitra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Setelah memberikan keterangan, Pitra yakin laporan terhadap Kivlan tidak bisa ditindaklanjuti lebih jauh.
Pasalnya, kata dia, tidak ada unsur yang menyatakan Kivlan berbuat makar seperti yang dituduhkan.
"Saya rasa penyidik Polri istilahnya cukup kooperatif dan profesional. Mereka bisa menilai perkara ini tidak bisa dilanjutkan, karena mereka paham unsur makar itu apa saja. Dari keterangan yang disampaikan klien saya, tidak ada unsur makar dari jawaban-jawaban klien kami atau kebohongan, tidak ada," tutur Pitra.
Serupa dengan kuasa hukumnya, Kivlan juga mempercayakan kasus hukumnya kepada Polri yang ia nilai akan bertindak profesional.
"Saya anggap ini sudah selesai, Insyaallah ini baik-baik saja. Saya percaya kepada Polri sebagai profesional dan teman seperjuangan saya melindungi bangsa. Polri dan TNI adalah kawan saya," kata Kivlan.
Sesaat sebelum diperiksa, Kivlan membantah semua tuduhan yang menyatakan dirinya telah melakukan dan menggerakan makar.
Baca Juga: Ancam Lapor Balik, Pengacara Sebut Pelapor Kivlan Zein Orang Tak Jelas
Menurut dia, makar bukanlah persoalan mudah. Seseorang dikatakan makar, kata dia, apabila ada pergerakan menggunkan senjata hingga pasukan untuk melawan pemerintah yang berdaulat.
"Tidak benar makar. Saya tidak punya senjata, saya tidak punya pengikut, pasukan. Saya tidak punya niat untuk mendirikan negara sendiri, pemerintahan sendiri, nasional yang baru pengganti Jokowi, tidak ada," kata Kivlan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek