Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengajak masyarakat Indonesia yang telah mendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno untuk tidak mengakui hasil Pilpres 2019. Pemenang Pilpres 2019 akan disampaikan KPU pada 22 Mei mendatang.
Arief juga mengajak pendukung Prabowo - Sandiaga tidak perlu mengakui keberadaan pemerintahan hasil Pilpres 2019.
"Masyarakat yang telah memberikan pilihan pada Prabowo-Sandiaga tidak perlu lagi mengakui hasil Pilpres 2019. Dengan kata lain jika terus dipaksakan, hasil Pilpres 2019 untuk membentuk pemerintahan baru maka masyarakat tidak perlu lagi mengakui pemerintahan yang dihasilkan Pilpres 2019," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/5/2019).
Langkah selanjutnya yang diminta Arief sebagai bentuk boikot kepada pemerintah hasil Pilpres 2019 ialah dengan tidak membayar pajak.
Selain itu, Arief juga meminta kepada masyarakat untuk berdiam diri tanpa harus melemparkan kritik kepada pemerintah karena dianggap tidak sah lantaran dihasilkan dari Pilpres yang terlegitimasi.
"Tolak bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang dihasilkan oleh KPU yang tidak legitimate. Itu adalah hak masyarakat karena tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019," ujarnya.
Lebih lanjut, Arief menginginkan adanya gerakan boikot pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang disebutnya serupa pada saat pemerintahan Indonesia dipimpin oleh Presiden ke-2 RI Soeharto.
Ia pun menyarankan kepada seluruh anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra serta partai politik koalisi untuk tidak bergabung dengan DPR RI untuk periode 2019-2024.
"Anggota DPR RI Gerindra dan parpol koalisi tidak perlu ikut membentuk DPR RI 2019-2024, adalah jalan untuk tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019," ujarnya.
Baca Juga: Arief Poyuono Usir Demokrat, Hinca: Kami Solid
"Yang pasti negara luar juga tidak akan mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019 nantinya. Ini penting agar sistem demokrasi yang jujur, bersih dan adil bisa kita pertahankan," Arief menambahkan.
Berita Terkait
-
Prabowo Tulis Surat Wasiat, Fadli Zon: Dia Wakafkan Diri untuk Rakyat
-
Akui Tak Ada Ambisi Pribadi di Pilpres 2019, Prabowo: Saya Ingin Istirahat
-
Polisi Tunggu Kehadiran Politikus Gerindra Permadi di Polda Metro Jaya
-
Soal Klaim Prabowo, TKN: Hitung Sendiri, Rilis Sendiri, Deklarasi Sendiri
-
Disebut Memble, Rizal Ramli: Tega-teganya Jokowi Mau Jadi Presiden 2 Kali
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!