Suara.com - Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis 98 mengirim surat permohonan menggelar aksi mengawal hasil perhitungan, di depan gedung Komisi Pemilihan Umum selama dua hari berturut-turut.
Ketua FARNA 98 Sayed Junaidi Rizaldi mengatakan, aksi itu dimulai sejak hari Selasa (21/5) pekan depan sampai Rabu 22 Mei, persis saat KPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu dan Pilpres 2019.
"Kami datang ke Polda Metro Jaya mengajukan izin keramaian. Kami akan menginap di kantor KPU, mengawal hasil penghitungan suara agar tak diganggu orang yang tak menginginkan hal itu terjadi,” kata Sayed, Rabu (15/5/2019).
Ia mengklaim, aksi menjaga kantor KPU itu akan diikuti oleh 5 ribu orang. Aksi tersebut difokuskan di depan Gedung KPU pada Selasa pukul 13.00 WIB sampai Rabu pukul 24.00 WIB.
"Karena KPU kami anggap panitia acara demokrasi. Apa pun hasil (Pemilu dan Pilpres 2019) ya semua harus menghargai panitia. Untuk itu kami selaku bangsa berkewajiban menjaga itu," jelasnya.
Surat permohonan tersebut diberikan ke Gedung Intelkam Polda Metro Jaya. Hanya, Sayed mengatakan belum mendapatkan surat balasan dari kepolisian.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Heboh Ada Sniper Saat Demo di Gedung KPU, Benarkah?
-
Evaluasi Debat Ketiga dan Persiapan Debat Keempat, KPU Gelar Rapat Tertutup
-
Keluarga Aktivis 98 yang Hilang Mengadu ke Moeldoko
-
Agum Gumelar Tahu Persis Tempat Aktivis 98 Dibunuh dan Dibuang
-
Poin Pernyataan Nezar Patria untuk Andi Arief Usai Ditangkap karena Narkoba
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus