Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rahmat Syafei menyatakan, wacana gerakan people power sama dengan haram jika dilakukan secara inkonstitusional.
"People power kalau inkonstitusional jadi (dalam istilah Islam) termasuk bughot. Bughot itu adalah cara menggulingkan pemerintahan yang sah. Bughot itu dilarang dan harus diperangi. Bughot itu adalah haram," kata Rahmat di Bandung, Rabu.
Dia juga mengimbau kepada seluruh ulama agar tidak turut melakukan provokasi kepada masyarakat yang bersifat ujaran kebencian terhadap pelaksanaan Pemilu 2019.
"MUI sifatnya mengimbau, mengingatkan habib, ulama, semuanya. Jadi jangan terprovokasi," katanya.
Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang saat ini melaksanakan proses rekapitulasi agar tidak diganggu.
Kalau pun ditemukan pelanggaran atau kecurangan dalam pemilu, laporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara konstitusi.
"Tidak usah disampaikan di jalanan, langsung sampaikan secara proporsional," kata dia.
Ia juga menilai, saat ini sejumlah temuan pelanggaran masih dalam proses penyelesaian oleh Bawaslu. Dengan demikian, masyarakat diminta mempercayai Bawaslu untuk menindak pelanggaran yang ada.
"Bawaslu itu mendengar, adapun penyelesaiannya ini secara bertahap. Atau barangkali buktinya tidak ada, sehingga tentu agak kesulitan kalau buktinya tidak ada," katanya.
Baca Juga: Massa Berbaju Putih yang Geruduk Bawaslu Jatim Bantah Gerakan People Power
Sementara Sekertaris MUI Jabar Rafani Akhyar merasa prihatin terhadap polarisasi yang terjadi di masyarakat dalam menghadapi pemilu, karena hal tersebut bisa mengancam kebersamaan persaudaraan.
"Jadi umat terbagi dua, ini kalau dibiarkan menjadi mengkhawatirkan," kata Rafani.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh agama untuk kembali bersatu menjaga kondusifitas NKRI.
"Kita rajut kembali ukuwah, persaudaraan baik ukwah islamiah, insaniah dan watoniah untuk menjaga kondusifitas stabilitas keutuhan negara," kata dia.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Eggi Sudjana Minta Jangan Persulit, BPN Prabowo: Kita Bantu Kok
-
Massa Berbaju Putih yang Geruduk Bawaslu Jatim Bantah Gerakan People Power
-
Tolak Hasil Pemilu, Fadli: Prabowo Pilih People Power daripada Jalur MK
-
Ubah Istilah People Power, Amien Rais Didoakan Tak Ditangkap Polisi
-
Amien Rais Cs Dilaporkan Dugaan Makar, Polisi Mulai Selidiki Laporan Dewi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar