Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rahmat Syafei menyatakan, wacana gerakan people power sama dengan haram jika dilakukan secara inkonstitusional.
"People power kalau inkonstitusional jadi (dalam istilah Islam) termasuk bughot. Bughot itu adalah cara menggulingkan pemerintahan yang sah. Bughot itu dilarang dan harus diperangi. Bughot itu adalah haram," kata Rahmat di Bandung, Rabu.
Dia juga mengimbau kepada seluruh ulama agar tidak turut melakukan provokasi kepada masyarakat yang bersifat ujaran kebencian terhadap pelaksanaan Pemilu 2019.
"MUI sifatnya mengimbau, mengingatkan habib, ulama, semuanya. Jadi jangan terprovokasi," katanya.
Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang saat ini melaksanakan proses rekapitulasi agar tidak diganggu.
Kalau pun ditemukan pelanggaran atau kecurangan dalam pemilu, laporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara konstitusi.
"Tidak usah disampaikan di jalanan, langsung sampaikan secara proporsional," kata dia.
Ia juga menilai, saat ini sejumlah temuan pelanggaran masih dalam proses penyelesaian oleh Bawaslu. Dengan demikian, masyarakat diminta mempercayai Bawaslu untuk menindak pelanggaran yang ada.
"Bawaslu itu mendengar, adapun penyelesaiannya ini secara bertahap. Atau barangkali buktinya tidak ada, sehingga tentu agak kesulitan kalau buktinya tidak ada," katanya.
Baca Juga: Massa Berbaju Putih yang Geruduk Bawaslu Jatim Bantah Gerakan People Power
Sementara Sekertaris MUI Jabar Rafani Akhyar merasa prihatin terhadap polarisasi yang terjadi di masyarakat dalam menghadapi pemilu, karena hal tersebut bisa mengancam kebersamaan persaudaraan.
"Jadi umat terbagi dua, ini kalau dibiarkan menjadi mengkhawatirkan," kata Rafani.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh agama untuk kembali bersatu menjaga kondusifitas NKRI.
"Kita rajut kembali ukuwah, persaudaraan baik ukwah islamiah, insaniah dan watoniah untuk menjaga kondusifitas stabilitas keutuhan negara," kata dia.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Eggi Sudjana Minta Jangan Persulit, BPN Prabowo: Kita Bantu Kok
-
Massa Berbaju Putih yang Geruduk Bawaslu Jatim Bantah Gerakan People Power
-
Tolak Hasil Pemilu, Fadli: Prabowo Pilih People Power daripada Jalur MK
-
Ubah Istilah People Power, Amien Rais Didoakan Tak Ditangkap Polisi
-
Amien Rais Cs Dilaporkan Dugaan Makar, Polisi Mulai Selidiki Laporan Dewi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!