Suara.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntak mengkritik soal Tim Asistensi Hukum yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto. Menurutnya, Tim Asistensi Hukum tersebut telah melanggar undang-undang.
Tim Asistensi Hukum Kemenpolhukam itu dibentuk Wiranto untuk bertugas membantu pihaknya menyelesaikan masalah-masalah hukum dan keamanan nasional. Dahnil mengungkapkan bahwa pembentukan tersebut termasuk ke dalam kecurangan dalam Pemilu 2019 karena tim tersebut dibuat untuk memantau ucapan tokoh-tokoh nasional.
“Bagi kami di BPN dan apalagi sekarang ada tim asistensi pemantau ucapan para tokoh, bagi kami ini melengkapi sisi-sisi kecurangan pemilu. Selain kecurangan, ini adalah bentuk dari ancaman serius bagi demokrasi Indonesia,” kata Dahnil dalam diskusi bertajuk Lawan Kecurangan Pilpres Terstruktur, Sistematis dan Masif di Prabowo-Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu, (15/5/2019).
Dahnil kemudian mengungkapkan bahwa apa yang dikerjakan Tim Asistensi Hukum telah melanggar hak berserikat dan menyampaikan di muka umum yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Dia pun menyinggung kalau tim tersebut mulai aktif bersamaan dengan banyaknya tokoh-tokoh nasional pendukung Prabowo – Sandiaga yang meneriakkan adanya kecurangan pemilu.
“Lembaga yang diSK-kan Kemenkopolhukam itu lembaga yang inkonstitusional. Itu lembaga yang melakukan makar pada konstitusi dasar kita, karena melanggar hak dasar warga negara, hak berserikat, hak berpendapat,” tandasnya.
Sebelumnya, Wiranto membantah akan membentuk tim nasional, melainkan tim bantuan di bidang hukum yang akan membantu langkah-langkah koordinasi dari Kemenkopolhukam atau Tim Asistensi Hukum.
Wiranto menuturkan, tim tersebut nantinya membantu Kemenko Polhukam dalam rangka melakukan pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional.
"Tim ini akan membantu kemenko polhukam dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi dan pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional," ujar Wiranto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/5/2019).
Baca Juga: Di Hadapan Jokowi, OSO Sindir Wiranto
Tim tersebut direncanakan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 38 Tahun 2019 tentang Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam. SK yang berisi susunan anggota dan tugas Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam itu diterbitkan dan ditandatangani oleh Wiranto pada 8 Mei 2019.
Tag
Berita Terkait
-
Dulu Bilang Dapat 62 Persen Suara Kini 54 Persen, Ini Kata Kubu Prabowo
-
Sindir Hukum Rimba, Kubu Prabowo Tak Mau Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK
-
Buat Surat Wasiat, BPN: Kondisi Prabowo Sedang Genting
-
Sindir Tim Bentukan Wiranto, Sandi: Tindakan Vulgar Memberangus Demokrasi
-
Ini Penjelasan Wiranto Soal Rencana Pembentukan Tim Hukum Nasional
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis
-
Warga Bintaro-Ciledug Wajib Cek! Ada Rekayasa Lalu Lintas Besar-besaran Imbas Proyek Pipa
-
Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2026 Dinilai Berat, Cak Imin: Waktunya Sangat Sempit!
-
1.200 Personel Amankan Persija vs Persis di GBK Malam Ini: Suporter Dilarang Bawa Flare
-
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Sopir Angkot Tanah Abang, Identitas Sudah Dikantongi
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup