Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto membantah akan membentuk tim nasional, melainkan tim bantuan di bidang hukum yang akan membantu langkah-langkah koordinasi dari Kemenko Polhukam.
Wiranto menuturkan tim tersebut nantinya membantu Kemenko Polhukam dalam rangka melakukan pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional.
"Tim ini akan membantu kemenko polhukam dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi dan pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional," ujar Wiranto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/5/2019).
Wiranto menuturkan, dirinya sudah bertemu dengan para profesor, para doktor dari berbagai universitas di Indonesia. Menurutnya, mereka juga mempunyai empati terhadap tugas-tugas yang diemban pemerintah dan juga memiliki kepedulian kepada nasib negeri ini.
"Selain itu, para pakar hukum ini juga sudah gerah melihat banyak aktivitas-aktivitas yang seharusnya sudah masuk kategori melanggar hukum dan seharusnya ditindak, tapi sekarang karena banyak tentu saja tidak mudah, dengan waktu yang sangat singkat untuk memilah-milah mana yang melanggar hukum mana yang tidak," kata dia.
Tim yang dibentuk tersebut, kata Wiranto, merupakan tim bantuan di bidang hukum yang berfungsi untuk menilai dari masyarakat ke masyarakat dan menilai masyarakat yang punya pemahaman masalah hukum, masalah intelektual.
"Nah kita perlu tim bantuan itu, bukan berarti secara formal dan secara organisasi kemudian kita abaikan, tidak. Pemerintah punya lembaga-lembaga hukum yang sudah formal dalam ketatanegaraan Indonesia, ada Kejaksaan, ada Kepolisian, apalagi ada MA dan sebagainya," kata Wiranto.
Kemudian kata Wiranto, tim bantuan di bidang hukum tersebut akan menilai, mengenai tindakan-tindakan yang dilakukan masyarakat melanggar hukum atau tidak. Sebab, jika pemerintah langsung bertindak, dikhawatirkan ada anggapan bahwa Pemerintahan Presiden Jokowi diktator.
"Tapi kan urusannya lain. Ini urusannya untuk menilai dari masyarakat ke masyarakat, ini kan dari masyarakat. Masyarakat yang punya pemahaman masalah hukum, masalah intelektual, saya ajak "ayo Anda nilai sendiri aktifitas yang seperti ini sudah melanggar hukum atau tidak". Kalau mereka mengatakan melanggar hukum, oke kita bertindak, kita kompromikan. Kalau kita langsung tindak, tindak, tindak, nanti dituduh lagi kalau pemerintahan Jokowi diktator, kembali Orde Baru," ucap Wiranto.
Baca Juga: Wiranto Ancam Tutup Akun Media Sosial yang Sebarkan Ujaran Kebencian
Bukan Pengganti Lembaga Hukum Lain
Tak hanya itu, Wiranto menyebut tim yang dibentuk bukanlah badan hukum yang menggantikan lembaga hukum lain. Namun, tim bantuan hukum akan membantu kemenko polhukam untuk meneliti hingga mendefinisikan kegiatan yang melanggar hukum.
"Ini bukan badan hukum nasional mengganti lembaga hukum yang lain, tapi merupakan satu tim perbantuan para pakar hukum untuk membantu kemenko polhukam, untuk meneliti, mencerna, mendefinisikan kegiatan-kegiatan yang sudah nyata-nyata melanggar hukum," katanya.
"Tapi intinya ini semua untuk masyarakat, semua ini kita lakukan untuk agar masyarakat tenang, damai, pada saat bulan suci ramadan ini dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, damai, tanpa ada hiruk pikuk politik yang terkadang membuat mereka resah, ketakutan. Ini kita buat sedemikian rupa agar negara kita tegak, agar Pancasila masih diakui, agar Bhineka Tunggal Ika terjaga dan UUD 1945 masih dihormati," sambungnya.
Selain itu, Wiranto juga menjelaskan mengenai kondisi pascapemilu. Kata dia, sekarang ini banyak aksi-aksi baik fisik, melalui media cetak, media elektronik dan medsos yang hiruk pikuk. Ia pun menyoroti aksi-aksi yang dilakukan lewat medsos.
Wiranto menuturkan, sebelumnya sudah ada kurang lebih puluhan juta akun yang tumbuh di Indonesia dan diantara puluhan juta akun itu kira-kira sudah 700 ribu akun yang di take down, yang dihentikan oleh kemenkopolhukam karena mengandung ujaran kebencian, radikalisme, pornografi, hasutan-hasutan dan sebagainya. Namun kata Wiranto, tindakan yang dilakukan pemerintah itu belum menimbulkan efek jera.
Berita Terkait
-
Wiranto Ancam Tutup Akun Media Sosial yang Sebarkan Ujaran Kebencian
-
Tim Khusus Kaji Ujaran Kebencian, Moeldoko Sebut Rencana Aksi Kivlan Zein
-
Rencana Bentuk Tim Hukum Nasional, Andre Rosiade: Emangnya Zaman Orde Baru
-
Bentuk Tim Hukum Nasional, Moeldoko: Tidak Menghalangi Kebebasan Demokrasi
-
Ucapan Tokoh Dipantau, Tengku Zulkarnain: Menghina Jokowi Urusan Pribadi
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Sekolah Elite Mentari Bintaro Diancam Bom, 6 Mobil Gegana Langsung Aktif
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas