Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto membantah akan membentuk tim nasional, melainkan tim bantuan di bidang hukum yang akan membantu langkah-langkah koordinasi dari Kemenko Polhukam.
Wiranto menuturkan tim tersebut nantinya membantu Kemenko Polhukam dalam rangka melakukan pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional.
"Tim ini akan membantu kemenko polhukam dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi dan pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional," ujar Wiranto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/5/2019).
Wiranto menuturkan, dirinya sudah bertemu dengan para profesor, para doktor dari berbagai universitas di Indonesia. Menurutnya, mereka juga mempunyai empati terhadap tugas-tugas yang diemban pemerintah dan juga memiliki kepedulian kepada nasib negeri ini.
"Selain itu, para pakar hukum ini juga sudah gerah melihat banyak aktivitas-aktivitas yang seharusnya sudah masuk kategori melanggar hukum dan seharusnya ditindak, tapi sekarang karena banyak tentu saja tidak mudah, dengan waktu yang sangat singkat untuk memilah-milah mana yang melanggar hukum mana yang tidak," kata dia.
Tim yang dibentuk tersebut, kata Wiranto, merupakan tim bantuan di bidang hukum yang berfungsi untuk menilai dari masyarakat ke masyarakat dan menilai masyarakat yang punya pemahaman masalah hukum, masalah intelektual.
"Nah kita perlu tim bantuan itu, bukan berarti secara formal dan secara organisasi kemudian kita abaikan, tidak. Pemerintah punya lembaga-lembaga hukum yang sudah formal dalam ketatanegaraan Indonesia, ada Kejaksaan, ada Kepolisian, apalagi ada MA dan sebagainya," kata Wiranto.
Kemudian kata Wiranto, tim bantuan di bidang hukum tersebut akan menilai, mengenai tindakan-tindakan yang dilakukan masyarakat melanggar hukum atau tidak. Sebab, jika pemerintah langsung bertindak, dikhawatirkan ada anggapan bahwa Pemerintahan Presiden Jokowi diktator.
"Tapi kan urusannya lain. Ini urusannya untuk menilai dari masyarakat ke masyarakat, ini kan dari masyarakat. Masyarakat yang punya pemahaman masalah hukum, masalah intelektual, saya ajak "ayo Anda nilai sendiri aktifitas yang seperti ini sudah melanggar hukum atau tidak". Kalau mereka mengatakan melanggar hukum, oke kita bertindak, kita kompromikan. Kalau kita langsung tindak, tindak, tindak, nanti dituduh lagi kalau pemerintahan Jokowi diktator, kembali Orde Baru," ucap Wiranto.
Baca Juga: Wiranto Ancam Tutup Akun Media Sosial yang Sebarkan Ujaran Kebencian
Bukan Pengganti Lembaga Hukum Lain
Tak hanya itu, Wiranto menyebut tim yang dibentuk bukanlah badan hukum yang menggantikan lembaga hukum lain. Namun, tim bantuan hukum akan membantu kemenko polhukam untuk meneliti hingga mendefinisikan kegiatan yang melanggar hukum.
"Ini bukan badan hukum nasional mengganti lembaga hukum yang lain, tapi merupakan satu tim perbantuan para pakar hukum untuk membantu kemenko polhukam, untuk meneliti, mencerna, mendefinisikan kegiatan-kegiatan yang sudah nyata-nyata melanggar hukum," katanya.
"Tapi intinya ini semua untuk masyarakat, semua ini kita lakukan untuk agar masyarakat tenang, damai, pada saat bulan suci ramadan ini dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, damai, tanpa ada hiruk pikuk politik yang terkadang membuat mereka resah, ketakutan. Ini kita buat sedemikian rupa agar negara kita tegak, agar Pancasila masih diakui, agar Bhineka Tunggal Ika terjaga dan UUD 1945 masih dihormati," sambungnya.
Selain itu, Wiranto juga menjelaskan mengenai kondisi pascapemilu. Kata dia, sekarang ini banyak aksi-aksi baik fisik, melalui media cetak, media elektronik dan medsos yang hiruk pikuk. Ia pun menyoroti aksi-aksi yang dilakukan lewat medsos.
Wiranto menuturkan, sebelumnya sudah ada kurang lebih puluhan juta akun yang tumbuh di Indonesia dan diantara puluhan juta akun itu kira-kira sudah 700 ribu akun yang di take down, yang dihentikan oleh kemenkopolhukam karena mengandung ujaran kebencian, radikalisme, pornografi, hasutan-hasutan dan sebagainya. Namun kata Wiranto, tindakan yang dilakukan pemerintah itu belum menimbulkan efek jera.
Berita Terkait
-
Wiranto Ancam Tutup Akun Media Sosial yang Sebarkan Ujaran Kebencian
-
Tim Khusus Kaji Ujaran Kebencian, Moeldoko Sebut Rencana Aksi Kivlan Zein
-
Rencana Bentuk Tim Hukum Nasional, Andre Rosiade: Emangnya Zaman Orde Baru
-
Bentuk Tim Hukum Nasional, Moeldoko: Tidak Menghalangi Kebebasan Demokrasi
-
Ucapan Tokoh Dipantau, Tengku Zulkarnain: Menghina Jokowi Urusan Pribadi
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG
-
Prabowo Perintahkan Kaji Ulang Buku Pelajaran, Tak Mau Siswa Indonesia Kalah dari Luar Negeri
-
Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif