Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka daftar mudik gratis untuk warga Jakarta. Mudik gratis digelar Dinas Perhubungan.
Kuota mudik gratis DKI Jakarta 16.578 masyarakat ibu kota dalam Jakarta Mudik Bersama di hari raya Idul Fitri 2019 secara gratis.
Dilansir dari laman resmi mudik gratis Pemprov DKI Jakarta, https://mudikgratis.jakarta.go.id/, Kamis, masih tersisa kuota sebanyak 2.246 kursi yang masih kosong dari 16.578 peserta yang akan diberangkatkan.
Sementara jumlah pendaftar sendiri baru mencapai 14.332 peserta dengan jumlah kendaraan motor yang terdaftar sebanyak 617 unit.
Kode pemesanan hanya tersedia untuk 16.578 penumpang dan 5.560 sepeda motor. Kode pemesanan harus diverifikasi untuk mendapatkan tiket elektronik, selambat-lambatnya lima hari kerja kepada Panitia Mudik Gratis dengan membawa KTP atau KK dan STNK (bagi yang membawa sepeda motor).
Pemprov DKI Jakarta rencananya akan memberangkatkan pemudik ke 10 kota tujuan dengan menggunakan 307 bus.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan melepas para peserta Jakarta Mudik Bersama secara simbolis pada Kamis (30/5) di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
"Kegiatan mudik gratis ini merupakan kegiatan pertama kali yang digelar Pemprov DKI Jakarta bagi warga Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko di Balai Kota DKI Jakarta, sebelumnya.
Cara mendaftarnya :
Baca Juga: Dibuka Senin Besok, Pendaftaran Mudik Gratis untuk Sulawesi Tengah
1. Pendaftaran daring hanya pada situs https://mudikgratis.jakarta.go.id
2. Kode pemesanan hanya tersedia untuk 16.578 penumpang
3. Kode pemesanan bukan merupakan tiket keberangkatan.
4. Kode pemesanan harus diverifikasi untuk mendapatkan tiket elektronik, selambat-lambatnya lima hari kerja kepada panitia mudik gratis dengan membawa KTP atau KK dan STNK (bagi yang membawa sepeda motor).
5. Lokasi verifikasi:
- Dishub Provinsi DKI Jakarta
- Sudin Dishub Jakarta Pusat
- Sudin Dishub Jakarta Utara
- Sudin Dishub Jakarta Selatan
- Sudin Dishub Jakarta Barat
- Sudin Dishub Jakarta Timur
6. Keterlambatan verifikasi akan menyebabkan kode pemesanan tersebut hangus dan harus mendaftar ulang secara daring kembali.
Tag
Berita Terkait
-
Pupuk Indonesia Siap Antar 5.500 Pemudik Pulang ke Kampung Halaman
-
Dibuka Senin Besok, Pendaftaran Mudik Gratis untuk Sulawesi Tengah
-
Daftar Mudik Gratis Bareng BUMN Pakai Sidik Jari
-
Minta Uang ke Peserta Mudik Gratis, Perusahaan Bus Bakal Dicoret
-
Mudik Gratis Pakai Bus dari Jakarta? Ini Ketersediaan Kuotanya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini