Suara.com - Kementerian Perhubungan RI menegaskan aturan ganjil genap yang akan diterapkan di Pelabuhan Merak Banten dan Pelabuhan Bakauheni Lampung saat arus mudik Idul Fitri 2019, hanya bersifat imbauan semata. Dengan cara itu diharapkan penumpukan kendaraan di pelabuhan bisa berkurang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan, mulai tanggal 30 Mei 2019 sejak pukul 8 malam sampai 8 pagi, atau pada waktu teramai penyeberangan kapal Merak - Bakauheni akan diberlakukan sistem ganjil genap.
"Iya itu imbauan tidak ada sanksi, mulai tanggal 30, silakan yang jam 8 malam sampai jam 8 pagi mobil-mobil bernomor genap menyeberang. Tapi nanti yang ganjil juga dilayani,” kata Budi Setiadi saat ditemui di Hotel Crown Plaza, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).
Budi berharap imbauan itu bisa ditaati oleh pemudik. Namun, ia tak akan memaksakan aturan tersebut bagi pemudik yang sudah masuk dalam antrean masuk ke kapal di pelabuhan.
"Dari 10 orang yang mendengar imbauan ini, harapan saya yang 50 persen itu mengikuti, kan kami toleransi," jelasnya.
Menurutnya, ini adalah cara ampuh untuk mengurangi antrean kendaraan yang ingin menyeberang di Pelabuhan Merak ataupun Bakauheni.
"Artinya kalau tidak melakukan manajemen seperti ini, antrean bisa sampai 7 kilometer, berarti nanti berkurang jadi 3,5 km,” tuturnya.
Untuk melayani pemudik, Kemenhub juga berencana meminjam dermaga lain di sekitar Pelabuhan umum Merak dan Bakauheni. Namun mereka masih akan melakukan survei kalaikan dermaga milik perusahaan tersebut.
"Pinjam dermaga di sekitar Merak, ada punya Indah Kiat, Bajanegara. Pelindo juga ada," beber Budi.
Baca Juga: Mantap, Pak Polisi Buka Penitipan Motor Saat Mudik Lebaran 2019
Untuk diketahui, Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri) memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 31 Mei 2019 sementara puncak arus balik akan terjadi pada 9 Mei 2019.
Berita Terkait
-
Hadapi Mudik Lebaran, Dermaga 4 Pelabuhan Merak Malah Rusak
-
Kakorlantas Pastikan Belum Ada Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak Saat Mudik
-
Pelabuhan Merak Siapkan Dermaga Tujuh Khusus Pemudik Sepeda Motor
-
Pemerintah Bakal Terapkan Ganjil Genap di Tol saat Musim Mudik Lebaran
-
Satu Korban Tabrakan Kapal di Selat Sunda Ditemukan Meninggal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith