Suara.com - Kementerian Perhubungan RI menegaskan aturan ganjil genap yang akan diterapkan di Pelabuhan Merak Banten dan Pelabuhan Bakauheni Lampung saat arus mudik Idul Fitri 2019, hanya bersifat imbauan semata. Dengan cara itu diharapkan penumpukan kendaraan di pelabuhan bisa berkurang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan, mulai tanggal 30 Mei 2019 sejak pukul 8 malam sampai 8 pagi, atau pada waktu teramai penyeberangan kapal Merak - Bakauheni akan diberlakukan sistem ganjil genap.
"Iya itu imbauan tidak ada sanksi, mulai tanggal 30, silakan yang jam 8 malam sampai jam 8 pagi mobil-mobil bernomor genap menyeberang. Tapi nanti yang ganjil juga dilayani,” kata Budi Setiadi saat ditemui di Hotel Crown Plaza, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).
Budi berharap imbauan itu bisa ditaati oleh pemudik. Namun, ia tak akan memaksakan aturan tersebut bagi pemudik yang sudah masuk dalam antrean masuk ke kapal di pelabuhan.
"Dari 10 orang yang mendengar imbauan ini, harapan saya yang 50 persen itu mengikuti, kan kami toleransi," jelasnya.
Menurutnya, ini adalah cara ampuh untuk mengurangi antrean kendaraan yang ingin menyeberang di Pelabuhan Merak ataupun Bakauheni.
"Artinya kalau tidak melakukan manajemen seperti ini, antrean bisa sampai 7 kilometer, berarti nanti berkurang jadi 3,5 km,” tuturnya.
Untuk melayani pemudik, Kemenhub juga berencana meminjam dermaga lain di sekitar Pelabuhan umum Merak dan Bakauheni. Namun mereka masih akan melakukan survei kalaikan dermaga milik perusahaan tersebut.
"Pinjam dermaga di sekitar Merak, ada punya Indah Kiat, Bajanegara. Pelindo juga ada," beber Budi.
Baca Juga: Mantap, Pak Polisi Buka Penitipan Motor Saat Mudik Lebaran 2019
Untuk diketahui, Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri) memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 31 Mei 2019 sementara puncak arus balik akan terjadi pada 9 Mei 2019.
Berita Terkait
-
Hadapi Mudik Lebaran, Dermaga 4 Pelabuhan Merak Malah Rusak
-
Kakorlantas Pastikan Belum Ada Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak Saat Mudik
-
Pelabuhan Merak Siapkan Dermaga Tujuh Khusus Pemudik Sepeda Motor
-
Pemerintah Bakal Terapkan Ganjil Genap di Tol saat Musim Mudik Lebaran
-
Satu Korban Tabrakan Kapal di Selat Sunda Ditemukan Meninggal
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar