Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli buka suara terkait penangkapan serta penetapan status tersangka terhadap Ketua GNPF Ulama Bogor, Iyus Khaerunnas.
Melalui cuitan di Twitternya @GunRomli, Guntur Romli mengatakan bahwa pihak yang berupaya melakukan perovokasi maupun adu domba untuk diamankan. Dalam hal ini, ia menggunakan istilah "dikandangin".
"Yg menghasut, adu domba, provokasi, bikin hoax, fitnah, kebencian, di-kandang-in dulu," cuit Romli.
Lebih jauh Romli mengungkapkan, hal itu harus dilakukan agar masyarakat awam tak menjadi korban.
"Agar masyarakat awan tidak jadi korban, ini langkah antisipasi yang bagus," katanya.
Sebelumnya, Ketua GNPF Ulama Bogor, Iyus Khaerunnas ditangkap aparat Polresta Bogor Kota di di Perum Griya Soka Blok M Sukaraja Kabupaten Bogor pada Jumat (17/5/2019). Iyus ditangkap terkait seruan jihad dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Status sudah tersangka," kata Kapolres Bogor Kota Komisiaris Besar Polisi Hendri Fiuser saat konfirmasi, Sabtu (18/5/2019).
Iyus ditangkap lantaran dirinya berbicara adanya kecurangan pemilu, masifnya komunisme, hingga ajakan untuk melawan dalam sebuah video.
"Kasus dugaan terkait video yang beredar," kata Hendri.
Baca Juga: Serukan Jihad sehingga Jadi Tersangka, Ketua GNPF Bogor Akhirnya Minta Maaf
Hendri menjelaskan, Iyus dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong dan/atau Pasal 160 KUHPidana.
Tag
Berita Terkait
-
Serukan Jihad sehingga Jadi Tersangka, Ketua GNPF Bogor Akhirnya Minta Maaf
-
Ditangkap Usai Ceramah, Ketua GNPF Ulama Bogor Jadi Tersangka Seruan Jihad
-
10 Ribu Aparat Gabungan Bersiap Amankan Aksi di Gedung Bawaslu Siang Ini
-
Polri Siapkan Pemanggilan Ulang Bachtiar Nasir Minggu Depan
-
Ketua GNPF Ulama: Kami Pantang Menyerang Sesama Umat, Apalagi Sesama Agama
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana