Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Muhammad Martak menegaskan pihak tidak pernah mempersoalkan penyelenggaraan acara Multaqo Ulama yang dihadiri 600 ulama se-Indonesia. Yusuf menuturkan, GNPF Ulama tidak pernah mengganggu pihak lain yang ingin mengadakan acara.
"Siapa yang mau buat acara dengan tema apapun silahkan saja, kami tidak punya hak dan berkapasitas menolak hasilnya, begitu juga setiap acara-acara kami," kata Yusuf saat dihubungi wartawan, Senin (6/5/2019).
Yusuf kemudian menyinggung soal hasil Ijtimak Ulama III yang dinilainya menilai kekuatan sangat besar untuk mempersatukan umat.
Menurutnya, Ijtimak Ulama yang dihasilkan oleh GNPF Ulama tidak pernah melanggar konstitusi.
"Dan gerakan kami di bawah komando icon utama Habib berskala internasional adalah Habib Muhammad Rizeiq Syihab. Ulama, Habaib dan tokoh-tokoh nasional yang bersama kami adalah umat yang berakidah Ahlusunnah Waljamaah," ujarnya.
"Kami anti dan pantang saling menyerang sesama umat apalagi sesama agama," Yusuf menegaskan.
Untuk diketahui, ulama dan pemikir Islam dari berbagai organisasi Islam menggelar acara Multaqo Ulama, Habaib, dan Cendekiawan Muslim untuk Kemaslahatan Umat di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019) malam. Acara tersebut dihadiri oleh sedikitnya 600 ulama.
Dalam Multaqo ini, para Ulama tersebut melakukan diskusi panel atau ceramah dengan tema yang berbeda-beda. Selain itu acara juga dimeriahkan dengan penampilan dari Sam 'Bimbo', Haddad Alwi dan berbagai seni tari dari Timur.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menegaskan bahwa multaqo atau pertemuan ulama kali ini bukan pertemuan politik. Ia menyebut tujuan Multaqo ini untuk menyambut bulan Ramadan.
Baca Juga: Muncul Ijtima Ulama III, Publik Dinilai Makin Tak Respect ke GNPF Ulama
“Sekali lagi bukan pertemuan politik. Pertemuan para ulama dalam rangka menyongsong bulan puasa agar bangsa Indonesia tenang, aman, ukhuwah persaudaraan,” kata Said Aqil di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Sabtu (4/5/2019) dini hari.
Berita Terkait
-
MCM Indonesia: Ijtimak Ulama III Pemecah Bangsa dan Inkonstitusional!
-
Ini Delapan Rekomendasi Multaqo Ulama yang Dihadiri Ketua PBNU
-
Said Aqil Tegaskan Multaqo Ulama bukan Pertemun Politik
-
Soal Ijtimak Ulama III, Ketua PBNU: Alim Ulama itu Bukan Sekadar Pakaian
-
Yusuf Martak Heran, Nilai Luhut Selalu Turun di Setiap Masalah
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal