Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Muhammad Martak menegaskan pihak tidak pernah mempersoalkan penyelenggaraan acara Multaqo Ulama yang dihadiri 600 ulama se-Indonesia. Yusuf menuturkan, GNPF Ulama tidak pernah mengganggu pihak lain yang ingin mengadakan acara.
"Siapa yang mau buat acara dengan tema apapun silahkan saja, kami tidak punya hak dan berkapasitas menolak hasilnya, begitu juga setiap acara-acara kami," kata Yusuf saat dihubungi wartawan, Senin (6/5/2019).
Yusuf kemudian menyinggung soal hasil Ijtimak Ulama III yang dinilainya menilai kekuatan sangat besar untuk mempersatukan umat.
Menurutnya, Ijtimak Ulama yang dihasilkan oleh GNPF Ulama tidak pernah melanggar konstitusi.
"Dan gerakan kami di bawah komando icon utama Habib berskala internasional adalah Habib Muhammad Rizeiq Syihab. Ulama, Habaib dan tokoh-tokoh nasional yang bersama kami adalah umat yang berakidah Ahlusunnah Waljamaah," ujarnya.
"Kami anti dan pantang saling menyerang sesama umat apalagi sesama agama," Yusuf menegaskan.
Untuk diketahui, ulama dan pemikir Islam dari berbagai organisasi Islam menggelar acara Multaqo Ulama, Habaib, dan Cendekiawan Muslim untuk Kemaslahatan Umat di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019) malam. Acara tersebut dihadiri oleh sedikitnya 600 ulama.
Dalam Multaqo ini, para Ulama tersebut melakukan diskusi panel atau ceramah dengan tema yang berbeda-beda. Selain itu acara juga dimeriahkan dengan penampilan dari Sam 'Bimbo', Haddad Alwi dan berbagai seni tari dari Timur.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menegaskan bahwa multaqo atau pertemuan ulama kali ini bukan pertemuan politik. Ia menyebut tujuan Multaqo ini untuk menyambut bulan Ramadan.
Baca Juga: Muncul Ijtima Ulama III, Publik Dinilai Makin Tak Respect ke GNPF Ulama
“Sekali lagi bukan pertemuan politik. Pertemuan para ulama dalam rangka menyongsong bulan puasa agar bangsa Indonesia tenang, aman, ukhuwah persaudaraan,” kata Said Aqil di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Sabtu (4/5/2019) dini hari.
Berita Terkait
-
MCM Indonesia: Ijtimak Ulama III Pemecah Bangsa dan Inkonstitusional!
-
Ini Delapan Rekomendasi Multaqo Ulama yang Dihadiri Ketua PBNU
-
Said Aqil Tegaskan Multaqo Ulama bukan Pertemun Politik
-
Soal Ijtimak Ulama III, Ketua PBNU: Alim Ulama itu Bukan Sekadar Pakaian
-
Yusuf Martak Heran, Nilai Luhut Selalu Turun di Setiap Masalah
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan