Suara.com - Buku mengenai Kota Mekah, berjudul "Mecca" yang juga berisi beberapa foto termasuk sebuah foto Masjidil Haram, terjual seharga sekitar US$ 250 ribu atau Rp 3,5 milyar di Balai Lelang Sotheby, New York, Amerika Serikat.
Buku berjudul "Mecca" tersebut tergolong buku istimewa, karena ditulis seorang orientalis ternama Belanda, Christiaan Snouck-Hurgonje, pada pertengahan tahun 1880-an saat Hurgonje bertugas sebagai konsulat Belanda di Kota Jeddah selama 1,5 tahun.
Selain "Mecca", Sotheby juga menawarkan buku lainnya karya Hurgonje yang berjudul "Bilder aus Mekka", buku yang ditulis pada periode sama saat Hurgonje tinggal di Jeddah dan diselesaikan di Belanda.
Hurgonje, yang mahir berbahasa Arab, diperkirakan merupakan ilmuan Barat pertama yang mendapatkan izin masuk ke Kota Suci Makah.
"Sotheby merasa terhormat menawarkan satu set buku-buku dan foto-foto pada Mei ini yang langsung datang dari keluarga Snouck-Hurgonje dan yang istimewa karena berasal dari koleksi pengarangnya sendiri,...," tulis Sotheby di situs perusahaan tersebut seperti dikutip Daily Mail, Sabtu (18/5/2019).
Hurgonje menjadi sangat dibutuhkan perusahaan-perusahaan Pemerintah Hindia Belanda untuk melebarkan sayap ke Indonesia dan membutuhkan pengetahuan tentang orang-orang kuat Indonesia yang bepergian ke Mekah, juga pemahaman yang lebih mendalam tentang tradisi Islam.
Selama tinggal di Jeddah, Horgonje banyak berkenalan dengan bangsawan-bangsawan Indonesia yang datang ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji. Beberapa foto bangsawan-bangsawan Indonesia, utamanya dari Aceh dan wilayah Sumatera lainnya, pun ada di buku tersebut.
Foto-foto istimewa tersebut menggambarkan Bangsawan Indonesia di Mekah bersama kasim, anak bayi mereka, perempuan dengan shisha dan juga foto-foto yang menarik lainnya.
Perkenalannya dengan bangsawan-bangsawan Indonesia saat Hurgonje berada di Mekah menjadi modal besar untuk menjalankan misinya di Indonesia. Pada periode panjang Perang Aceh antara 1873 – 1914, Hurgonje menjadi penasehat penting Pemerintah Hindia Belanda tentang bagaimana mengalahkan para penguasa lokal Aceh.
Baca Juga: Dari Tanah Hingga Motor, KPK Lelang Aset Terpidana Bupati Fuad Amin
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Cuma Dibuat Satu, Ferrari Antik Ini Dilelang dengan Harga Super Mahal
-
Siap Lelang, Koleksi Sketsa Milik Karl Lagerfeld Dihargai Puluhan Juta!
-
Lelang Amal Barrett-Jackson: Mulai Produk Terbaru sampai Legendaris
-
Dilelang di Facebook, Gadis Ini Ditawar 500 Sapi dan 3 Mobil
-
Rabu Besok, KPK Lelang Cicin, Gelang Emas dan Mobil Mewah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI