Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menilai sikap kepolisian yang mencegah masyarkat dari berbagai daerah datang ke Ibu Kota untuk mengikuti aksi 22 Mei telah menahan kebebasan demokrasi warga negara.
Hal itu disampaikan Sandiaga saat merespon adanya sweeping yang dilakukan pihak kepolisian untuk mencegah pendemo dari luar daerah mengikuti acara unjuk rasa pada 22 Mei di de[an kantor KPU dan Bawaslu RI.
Sandiaga tidak melayangkan protes dengan adanya sweeping yang dilakukan pihak kepolisian tersebut. Akan tetapi Sandiaga menginginkan kegiatan tersebut dilakukan dengan proporsi yang tepat.
"Ya selama dilakukan dengan proporsi dan kedewasaan tidak berlebihan-berlebihan," kata Sandiaga usai menghadiri acara di Mall Pelayanan Publik, Jalan Epicentrum Selatan, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Mantan Wagub DKI Jakarta itu menegaskan, mengungkapkan pendapat melalui unjuk rasa dilindungi undang-undang. Apabila pemerintah melalui aparat penegak hukum kemudian melarang rakyat yang hendak mengungkapkan pendapatnya, Sandiaga menganggap hal tersebut justru malah menghilangkan kebebasan berdemokrasi.
"Mengungkapkan pendapat itu kan dilindungi undang-undang. Kalau kita tidak boleh menyampaikan pendapat kita, bagaimana kita bisa berdemokrasi, berbangsa dan bernegara," ujarnya.
"Jadi itu yang harus kita pastikan jangan kita berangus kebebasan tersebut," Sandiaga menambahkan.
Terkait aksi 22 Mei, Sandiaga belum bisa pastikan akan hadir dan ikut turun ke jalan bersama para pendukungnya. Sandiaga masih membahas bagaimana langkah tepat yang akan dilakukannya dengan pakar hukum.
"Belum, belum kita putuskan. Kita menunggu advice dari tim terutama dari ahli hukum," tuturnya.
Baca Juga: Tidak Ikut Rombongan Prabowo ke Brunei, Sandiaga: Nggak Diajak
Meskipun belum bisa memastikan turut hadir dalam aksi unjuk rasa para pendukungnya, Sandiaga berpesan kepada seluruh pendukung untuk tetap menyampaikan pendapat sesuai dengan koridor hukum.
"Jangan terprovokasi, jangan terintimidasi. Lakukan semuanya dengan kepentingan bangsa dan negara yang utama," tandasnya.
Untuk diketahui, Polrestabes Surabaya, Jawa Timur melakukan pemeriksaan kepada calon penumpang yang berada di Stasiun Gubeng, khususnya kepada calon penumpang yang akan ke Jakarta.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan calon pendemo dari wilayah tersebut yang akan menggelar aksi pada 22 Mei 2019 di Kantor KPU RI dan Bawaslu, Jakarta.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, masyarakat Surabaya dan sekitarnya, jangan sampai berangkat ke Jakarta.
"Giat ini untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang mau ke Jakarta, untuk yang melaksanakan kegiatan demo-demo itu, kita antisipasi untuk kita imbau tidak berangkat, dan balik ke tempat masing-masing," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (19/5/2019).
Berita Terkait
-
Senjata yang Diselundupkan untuk Rusuh 22 Mei Disiapkan untuk Sniper
-
Moeldoko: Intelijen Tangkap Penyeludup Senjata untuk buat Kerusuhan 22 Mei
-
Klaim Tak Kerahkan Massa, Ketua Seknas Prabowo Akan Hadir di Aksi 22 Mei
-
Suara BPN Naik Turun, Ruhut Sitompul: Tanggal 22 'Akhirnya Kami Kalah'
-
Bupati Sumenep: Jangan Ikut-ikutan People Power, Itu Masalah Politik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!