Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menilai sikap kepolisian yang mencegah masyarkat dari berbagai daerah datang ke Ibu Kota untuk mengikuti aksi 22 Mei telah menahan kebebasan demokrasi warga negara.
Hal itu disampaikan Sandiaga saat merespon adanya sweeping yang dilakukan pihak kepolisian untuk mencegah pendemo dari luar daerah mengikuti acara unjuk rasa pada 22 Mei di de[an kantor KPU dan Bawaslu RI.
Sandiaga tidak melayangkan protes dengan adanya sweeping yang dilakukan pihak kepolisian tersebut. Akan tetapi Sandiaga menginginkan kegiatan tersebut dilakukan dengan proporsi yang tepat.
"Ya selama dilakukan dengan proporsi dan kedewasaan tidak berlebihan-berlebihan," kata Sandiaga usai menghadiri acara di Mall Pelayanan Publik, Jalan Epicentrum Selatan, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Mantan Wagub DKI Jakarta itu menegaskan, mengungkapkan pendapat melalui unjuk rasa dilindungi undang-undang. Apabila pemerintah melalui aparat penegak hukum kemudian melarang rakyat yang hendak mengungkapkan pendapatnya, Sandiaga menganggap hal tersebut justru malah menghilangkan kebebasan berdemokrasi.
"Mengungkapkan pendapat itu kan dilindungi undang-undang. Kalau kita tidak boleh menyampaikan pendapat kita, bagaimana kita bisa berdemokrasi, berbangsa dan bernegara," ujarnya.
"Jadi itu yang harus kita pastikan jangan kita berangus kebebasan tersebut," Sandiaga menambahkan.
Terkait aksi 22 Mei, Sandiaga belum bisa pastikan akan hadir dan ikut turun ke jalan bersama para pendukungnya. Sandiaga masih membahas bagaimana langkah tepat yang akan dilakukannya dengan pakar hukum.
"Belum, belum kita putuskan. Kita menunggu advice dari tim terutama dari ahli hukum," tuturnya.
Baca Juga: Tidak Ikut Rombongan Prabowo ke Brunei, Sandiaga: Nggak Diajak
Meskipun belum bisa memastikan turut hadir dalam aksi unjuk rasa para pendukungnya, Sandiaga berpesan kepada seluruh pendukung untuk tetap menyampaikan pendapat sesuai dengan koridor hukum.
"Jangan terprovokasi, jangan terintimidasi. Lakukan semuanya dengan kepentingan bangsa dan negara yang utama," tandasnya.
Untuk diketahui, Polrestabes Surabaya, Jawa Timur melakukan pemeriksaan kepada calon penumpang yang berada di Stasiun Gubeng, khususnya kepada calon penumpang yang akan ke Jakarta.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan calon pendemo dari wilayah tersebut yang akan menggelar aksi pada 22 Mei 2019 di Kantor KPU RI dan Bawaslu, Jakarta.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, masyarakat Surabaya dan sekitarnya, jangan sampai berangkat ke Jakarta.
"Giat ini untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang mau ke Jakarta, untuk yang melaksanakan kegiatan demo-demo itu, kita antisipasi untuk kita imbau tidak berangkat, dan balik ke tempat masing-masing," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (19/5/2019).
Berita Terkait
-
Senjata yang Diselundupkan untuk Rusuh 22 Mei Disiapkan untuk Sniper
-
Moeldoko: Intelijen Tangkap Penyeludup Senjata untuk buat Kerusuhan 22 Mei
-
Klaim Tak Kerahkan Massa, Ketua Seknas Prabowo Akan Hadir di Aksi 22 Mei
-
Suara BPN Naik Turun, Ruhut Sitompul: Tanggal 22 'Akhirnya Kami Kalah'
-
Bupati Sumenep: Jangan Ikut-ikutan People Power, Itu Masalah Politik
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri