Suara.com - Asmini Budiani, istri tersangka kasus makar Eggi Sudjana bersama pengacara mendatangi ruang kerja Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di gedung parlemen, Senayan, Selasa (21/5/2019).
Perihal kedatangan Asmini itu, yakni untuk mengadukan sejumlah kejanggalan terkait kasus yang menimpa sang suami ke Fadli Zon.
Selain kejanggalan, Asmiani mengaku dibatasi ketika hendak menjenguk Eggi yang meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Selain waktu, Asmiani tak leluasa berbincang dengan Eggi karena diawasi petugas selama waktu besukan.
"Kalau durasi memang di awal-awal kita sangat dibatasi cuma sekarang sekarang lebih longgar," tutup Asmiani.
Fadlin mengaku telah menerima pengaduan Asmini terkait kasus makar yang kini menjerat Eggi Sudjana sebagait tersangka.
"Untuk pengaduan masyarakat terutama dalam kasus pak Eggi S terdapat sejumlah kejanggalan terkait dengan tuduhan-tuduhan itu people power, dianggap makar ini satu hal yang mendasar," ujar Fadli Zon.
Kemudian, Fadil Zon menyebut kejanggalan yang terjadi mengenai penahanan tanpa proses gelar perkara, yang dianggap penuh penyimpangan.
"Jelas sekali ada penyimpangan - penyimpangan dalam proses penahanan dan penangkapan Eggy," ujar Fadli.
Fadlu menyebut Indonesia adalah negara demokrasi, masyarakat bebas menyampaikan pendapat di depan umum.
Baca Juga: Polisi Telisik Ucapan Eggi dan Lieus Terkait SPDP Makar Prabowo Subianto
"Kami ini di negara demokratis kalau ada berbeda pendapat, ada ucapan. Termasuk ajakan untuk unjuk rasa bukan makar. Itu masih dalam koridor konstitusi kita, karena ada hak menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan, dan hak berkumpul hak berserikat itu ada dijamin konstitusi kita," kata Fadli.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Bisa Cepat Pulang, Permadi Kembali Diperiksa Kasus Makar Eggi Sudjana
-
Meringkuk di Penjara, Eggi Sudjana Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Kuasa Hukum Eggi Sudjana Minta Jangan Persulit, BPN Prabowo: Kita Bantu Kok
-
Tersangka Kasus Makar, Polisi Resmi Tahan Eggi Sudjana
-
5 Fakta Kasus Eggi Sudjana, Sejak Serukan People Power sampai Ditangkap
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu
-
Pemerintah Siapkan 20.000 Program Kerja Magang Akhir 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Strategi Hilirisasi Pertanian Jadi Bahasan Mendagri untuk Atasi Middle Income Trap
-
KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Kronologi Mencekam Sekuriti-Pekerja Toba Pulp Lestari Serbu Warga Adat Sihaporas, Ibu-ibu Dipukuli
-
Ketika DN Aidit dan Petinggi PKI Khusyuk Berdoa...
-
Sinyal Belum Kompak? Prabowo Sudah Rilis Perpres, Puan Belum Tahu Apa-apa soal IKN Ibu Kota Politik
-
Tangis Bocah Penjual Cilok usai Ditipu Berubah Haru saat Warga Patungan Ganti Kerugian